Segera Dilimpahkan Ke APH, Kades Sukajaya Lempasing Terancam Masuk Sel

Bongkar Post

 

Bacaan Lainnya

Pesawaran BP – Tak kunjung mendapat jawaban, Inspektorat Kabupaten Pesawaran segera limpahkan berkas kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) Sukajaya Lempang kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Dalam hal ini, Inspektur Inspektorat Pesawaran Singgih Pebrianto melalui Sekretaris Inspektorat, M. Aseva Bakhria mengatakan, pihaknya akan segera melimpahkan berkas kasus penyalahgunaan DD Sukajaya Lempasing yang melibatkan oknum eks Kades Jainuri kepada APH setempat.

 

“Iya, akan segera kita limpahkan berkas tersebut kepada APH, ya saya rasa dalam minggu-minggu ini,” ujarnya, saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Rabu (29/03/23).

 

Menurutnya, hal ini dilakukan lantaran oknum eks Kades Sukajaya Lempasing tersebut tidak dapat bekerjasama dengan pihak Inspektorat setempat dalam menyelesaikan kasus itu.

 

“Ya, kami sudah coba hubungi, melalui surat sudah, melalui telepon juga, bahkan kalau telepon sudah banyak sekali, baik melalui Camatnya, Kadesnya yang baru, termasuk eks Kades yang bersangkutan, tapi tidak bisa dihubungi (eks Kades),” kata dia.

 

Kendati demikian, Aseva mengaku hingga saat ini pihaknya belum dapat menyebutkan instansi APH mana yang akan lanjut menangani kasus tersebut.

 

“Ya nanti kita inilah, yang jelas APH kan ada dua, Polres dan Kejaksaan. Antara dua itu,” akunya.

 

Meskipun begitu, dirinya menegaskan, ketika nantinya berkas sudah dilimpahkan kepada APH, pihak Inspektorat akan tetap mengawal dan bekerjasama dalam menangani kasus tersebut.

 

“Iya, nantikan APH akan minta kita mengaudit investigasi itu, biasanya penghitungan secara keseluruhan, siapa-siapa aja yang kerja dan sebagainya. Intinya mendetail lah,” tegasnya (Akbar/Imron)

Pos terkait