Kakek Terduga Pelaku Pencabulan Siswi SD di Pesawaran Ditetapkan Tersangka
Pesawaran, Bongkar Post – Polres Pesawaran menetapkan status tersangka tehadap kakek berinisial T atas dugaan Pencabulan Terhadap Siswi SD
Penetapan tersebut usai dilakukan gelar perkara penyidik satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres Pesawaran
“Sudah ditetapkan tersangka pasca gelar perkara, ” kata kasat reskrim Polres Pesawaran melalui pesan whatsApp, Minggu (23/8).
Sebelumnya Kasat reskrim Polres Pesawaran, AKP Rudi Hartono, mengatakan bahwa kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SD telah ditingkatkan statusnya dari penyidikan ke sidik.
“Penyidik sudah periksa saksi ahli,dalam waktu dekat segera gelar perkara dan penetapan tersangka, ” kata Rudi Hartono melalui sambungan ponsel, Selasa (18/8).
Sebelumnya diberitakan meskipun hasil visum sudah keluar namun terduga pelaku pencabulan masih berkeliaran.
PNR orang tua korban R (11) siswi SD yang diduga dicabul oleh terduga pelaku berinisial T pada Maret 2026 lalu hasil Visum sudah keluar terduga pelaku masih berkeliaran.
“Hasil visum sudah keluar dari pihak rumah sakit Bbayangkara bulan Juli kemaren.Tapi kok pelaku masih berkeliaran belum di jemput ya sama polisi, ” kata PRN orang tua korban, Minggu (9/8).
Dia juga mengatakan bahwa bukti sudah jelas dan hasil visum jelas namun pihak keluarga tidak dikasih salinan hasil visum dari RS Bhayangkara.
“Aku gak dikasih salinanya cuman aku sudah dikasih tau hasilnya.Bukti sudah jelas, hasil visum sebagai alat bukti sudah lengkap tetapi terduga pelaku sudah dua kali dipanggil sama polisi belum ditahan,” ujarnya.
PRN melaporkan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya ke Polres Pesawaran pada 6 Maret 2026 dengan nomor laporan LP/B/56/III/2026/SPKT/POLRES PESAWARAN/POLDA LAMPUNG.
Kasus tersebut diduga terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 14.00 WIB di Desa Margodadi, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Terduga pelaku diketahui berinisial T.
PRN mengaku baru mengetahui peristiwa tersebut setelah anaknya menceritakan kejadian yang dialaminya sepulang mengikuti les.
“Anak saya pulang les lalu diberi minuman. Setelah itu terjadi perbuatan tidak senonoh. Saya baru tahu setelah anak saya bercerita,” katanya.
Keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera menuntaskan penanganan perkara tersebut agar memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu Yoga Mahendra, sebelumnya mengatakan keterlambatan penanganan disebabkan momen Idul Fitri dan personel Unit PPA yang turut dilibatkan dalam Operasi Ketupat Krakatau.
“Masih dalam kondisi Idul Fitri untuk mengambil hasil visum. Setelah Idul Fitri penyidik langsung berkoordinasi dengan forensik RS Bhayangkara karena mereka juga dilibatkan dalam Operasi Ketupat Krakatau,” ujarnya.(Imron)







