Satpam BPN Bandar Lampung Intimidasi Wartawan, Rampas Alat Kerja dan Dilarang Meliput

BANDAR LAMPUNG – Dua orang wartawan dapat intimidasi saat meliput di Kantor BPN Kota Bandar Lampung, Senin (24/1/2022).

Tiga orang Satpam mengintimidasi wartawan Lampung Post dan Lampung TV.

Bacaan Lainnya

Intimidasi itu berawal sekitar pukul 12.06 Wib, saat dua orang wartawan tersebut ingin meliput puluhan Kelompok Masyarakat (Pokmas) mendatangi Kantor BPN Bandar Lampung, untuk mempertanyakan sertifikat yang didaftarkan sejak tahun 2017 yang sampai saat ini belum terbit.

Saat itu wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto dan Lampung Post Salda Andala mengambil gambar dari halaman Kantor BPN, puluhan Pokmas masuk Kantor BPN, tak lama berselang tiga orang Satpam menghampiri dan ingin merampas hanphone dan handycam karena dilarang untuk meliput.

Satu orang satpam wanita itu langsung merampas hingga handycam milik wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto eror. Begitupun satpam pria atas nama Haris Rusdi ingin merampas hanphone milik wartawan Lampung Post salda Andala dan memaksanya untuk menghapus hasil gambar.

“Kita punya privasi pak, gak boleh asal-asal,” kata satpam wanita tersebut.

Kemudian, Wartawan Lampung TV Dedi Kapriyanto mengatakan “Tugas kami kesini ingin meliput untuk kepentingan publik,” ujar dia.

“Gak bisa ini kami untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi, gak bisa mbak larang-larang,” ujarnya.

Kemudian satpam pria atas nama Haris Wahyudi mengusir wartawan dan memerintahkan untuk menghapus gambar dan vidio yang diambil sebelumnya.

“Hapus -hapus itu, silahkan pergi,” katanya.

(Red)

Pos terkait