Pemberian Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa” kepada Jokowi: Potret Pelestarian Tradisi Cakak Pepadun di Lampung

Pemberian Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa” kepada Jokowi: Potret Pelestarian Tradisi Cakak Pepadun di Lampung

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung – Di Kedatun Keagungan, kawasan cagar budaya di Bandar Lampung, Sabtu (27/6/2026) pagi, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menerima gelar adat kehormatan “Baginda Pemuka Bangsa”.

Gelar ini disematkan oleh lima kerajaan adat Lampung dalam prosesi yang mengikuti tradisi Cakak Pepadun masyarakat Lampung Pepadun. Prosesi ini mencakup elemen sakral seperti Mesol Kibau, penyembelihan kerbau sebagai bagian penting upacara.

Prosesi berlangsung dalam suasana khidmat. Jokowi mengenakan busana adat Lampung Pepadun lengkap, disambut dengan nilai Nemui Nyimah dari falsafah Piil Pesenggiri—salah satu pilar budaya Lampung yang menekankan penghormatan kepada tamu. Penyematan gelar ini menjadi bentuk pengakuan atas dedikasi Jokowi selama memimpin Indonesia dua periode. Sultan Seghayo Dipuncak Nur, Mawardi Harirama, menjelaskan bahwa “Baginda Pemuka Bangsa” melambangkan penghormatan sebagai pemuka bangsa sekaligus doa untuk kebaikan.

 

Latar Belakang Sejarah Cakak Pepadun

Cakak Pepadun berasal dari tradisi masyarakat Lampung Pepadun, yang mendiami wilayah pedalaman dan dataran tinggi Lampung. Kata “Pepadun” merujuk pada singgasana atau bangku kayu berukir yang melambangkan kedudukan sosial dan status adat dalam keluarga atau marga. Upacara ini dikenal juga sebagai Begawi Cakak Pepadun atau Begawi, yang berarti “pekerjaan” atau “membuat gawi” dalam konteks adat.

Secara historis, tradisi ini berakar pada sistem kepemimpinan adat Lampung Pepadun yang patrilineal. Gelar adat seperti Suttan (tertinggi), Pengiran, Rajo, Ratu, atau Batin diberikan bukan semata-mata berdasarkan keturunan, melainkan juga melalui prosesi yang menunjukkan tanggung jawab sosial dan kemampuan. Penerima gelar naik ke singgasana (cakak pepadun) sebagai penyimbang atau pemimpin adat yang dihormati. Upacara ini sering digelar bersamaan dengan pernikahan adat, tetapi juga dapat dilakukan secara khusus untuk penghargaan kehormatan, seperti yang diterima Jokowi.

Prosesi lengkap Begawi Cakak Pepadun melibatkan beberapa tahap: persiapan musyawarah keluarga dan adat (ngurau atau pepung marga), berbagai ritual, hingga puncak pelantikan. Salah satu elemen krusial adalah Mesol Kibau—penyembelihan kerbau. Kerbau menjadi lambang kemakmuran, kemegahan, dan pengorbanan. Dagingnya dibagikan kepada tokoh adat, kepala kampung, marga, dan masyarakat, memperkuat nilai gotong royong dan kebersamaan. Jumlah kerbau yang dipotong tergantung tingkat gelar dan kesepakatan majelis perwatin adat.

 

Makna dan Relevansi di Era Modern

Dalam masyarakat Pepadun, Cakak Pepadun bukan sekadar seremoni mewah. Ia memperkuat struktur sosial, mengatur relasi kekerabatan, dan menjadi mekanisme pelestarian budaya. Pemberian gelar menandakan kedewasaan, tanggung jawab sebagai pengayom, serta pengakuan atas kontribusi seseorang. Meski memerlukan biaya signifikan (termasuk uang adat dan kerbau), tradisi ini menekankan nilai-nilai seperti bejuluk beadek (memiliki gelar dan nama baik) serta nemui nyimah.

Penganugerahan kepada Jokowi menunjukkan adaptasi tradisi ini di tingkat nasional. Bukan gelar adat tertinggi seperti Suttan yang biasa diberikan dalam konteks internal masyarakat, melainkan gelar kehormatan khusus yang mencerminkan penghargaan lintas budaya. Acara ini juga menjadi sarana mempererat persatuan di tengah keberagaman Indonesia, sekaligus menjaga warisan leluhur di era modernisasi.

Masyarakat Lampung menyambut acara ini dengan antusias. Banyak warga melihatnya sebagai momen kebanggaan budaya sekaligus penghargaan atas pembangunan yang pernah menyentuh daerah mereka, seperti infrastruktur Tol Trans Sumatera. Namun, seperti tradisi adat pada umumnya, ada tantangan: biaya tinggi yang kadang membebani keluarga, serta upaya pelestarian agar tidak hanya menjadi simbol tapi tetap membawa manfaat sosial.

 

Pelestarian Budaya di Tengah Perubahan

Prosesi seperti ini mengingatkan bahwa adat Lampung Pepadun tetap hidup. Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) dan keraton-keraton setempat berperan penting dalam menjaga keaslian ritual tanpa kehilangan esensi. Bagi generasi muda, acara semacam ini menjadi pendidikan hidup tentang akar budaya, tanggung jawab, dan kebersamaan.

Jokowi sendiri, usai prosesi, mengapresiasi komitmen tokoh adat dalam melestarikan budaya di tengah arus globalisasi. Peristiwa ini menjadi contoh bagaimana tradisi lokal dapat menjadi jembatan persatuan nasional.

Sebagai bagian dari kekayaan budaya Indonesia, Cakak Pepadun dan Mesol Kibau terus diwariskan. Pemberian gelar “Baginda Pemuka Bangsa” bukan akhir, melainkan pengingat bahwa penghormatan dan pelestarian adat adalah tanggung jawab bersama.

(Rusmin)

Pos terkait