TULANG BAWANG – Rutan Kelas II Menggala melaksanakan Razia Serentak Kamar Hunian WBP dalam rangka Pencegahan gangguan kamtib dan Pelaksanaan P4GN di Rutan Kelas IIB Menggala pada hari Jum’at, (13/08/2021) pukul 19.30 s/d 20.45 WIB.
Kegiatan Razia Serentak Kamar Blok A,B,C, Hunian WBP Pria dan Blok Hunian WBP Wanita Rutan Kelas IIB Menggala dilaksanakan atas arahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung untuk pencegahan Gangguan Kamtib dan pelaksanaan P4GN dalam rangka HUT ke-76 Republik Indonesia.
Pelaksanaan Kegiatan dipimpin langsung oleh Karutan Gowim Mahali, dengan anggota tim terdiri dari Kasubsi Pelayanan Tahanan, Kasubsi Pengelolaan, Ka. KPR, Ka Rupam, Wakarupam, anggota regu pengamanan, beserta Jajaran Staf Pengamanan Rutan Kelas IIB Menggala.
Menurut Karutan Gowim Mahali,
Kegiatan tersebut diawali dengan apel malam dipimpin oleh Karutan dan diikuti seluruh anggota tim. Dalam melaksanakan penggeledahan kamar menggunakan masker dan sarung tangan.
“Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penggeledahan Kamar Blok A,B,C, dan Blok Hunian WBP Wanita sesuai dengan tim yang sudah dibagi oleh Karutan,” kata Gowim Mahali.
Pemeriksa Kamar dan menggeledah badan warga binaan satu persatu, guna memastikan warga binaan tidak terlihat penyalah gunaan narkoba.
“Hasil penggeledahan ditemukan berupa kabel, sendok besi, botol kaca, pisau, gantungan baju kawat, Handphone. Untuk Narkoba tidak ditemukan atau nihil,” jelasnya.
Penggeledahan ini terlaksana atas arahan dan petunjuk langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan selain merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai bentuk deteksi dini gangguan Kamtib. Serta pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan barang terlarang di Rutan Kelas IIB Menggala, sehingga situasi di Rutan yang aman dan kondusif.
“Penggeledahan ini adalah salah satu upaya penekanan peredaran narkoba dan aksi kejahatan pada warga binaan lapas, selain itu kegiatan ini adalah kegiatan rutin yang di perintahkan kepala Divisi pemasyarakatan,” tutupnya.
(RIS)