Pemkab Tuba Laksanakan Sumpah Jabatan Dua Kakam Terpilih Antar Waktu periode 2026-2030
Bongkar Post, TULANGBAWANG-
Bupati Tulangbawang Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M melaksanakan pengambilan sumpah jabatan kepala kampung antar waktu kampung Sidodadi, Kecamatan Penawar Tama dan Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung Tahun 2026-2030.
Kegiatan yang dihadiri juga sejumlah unsur Forkopimda itu, digelar diruang rapat lantai II Kantor Bupati Tulangbawang setempat, Senin (8/6/2026).
Adapun Kedua Kepala Kampung Gryhta Hapsari,SH.,MM kampung Sidodadi dan Retno Damayanti,SH. Kampung Tri Tunggal Jaya itu, berhasil terpilih melalui pengumpulan suara dari masyarakat.
Saat arahannya, Bupati Qudrotul Ikhwan memberikan pesan kepada kepala kampung yang dilantik, agar kedepan dapat lebih kreatif dan mandiri guna memajukan kampung.
“Saya mengingatkan kepada kepala kampung yang terpilih untuk lebih kreatif dalam memajukan kampungnya, dan juga upayakan untuk lebih mandiri lagi dalam menjalankan tugas sebagai kepala kampung,” tuturnya.
Selain itu, Bupati juga berharap agar kepala kampung yang telah definitif bisa menjalankan roda pemerintahan lebih maju lagi.
”Kepada kepala kampung yang telah definitif hari ini, saya berharap dengan kepemimpinan baru bisa menjalankan tugas lebih baik lagi. Baik secara administrasi maupun kreatifitas dalam mengembangkan dan memajukan kampung,” tandasnya. (Can/Ris)







