PESAWARAN – Proyek Pengembangan Jaringan Perpipaan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Pesawaran, tahun anggaran 2020, mangkrak. Proyek yang berada Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, dengan nilai anggaran Rp1 miliar ini, malah jadi mubazir lantaran hingga kini tidak bisa digunakan warga setempat untuk mendapatkan sanitasi yang layak.
Seharusnya, pembangunan jaringan perpipaan di Desa Tanjung Agung tersebut bisa dimanfaatkan guna keperluan irigasi, pengadaan jaringan air minum dan jaringan sambungan ke rumah. Sayangnya, di lokasi, pembangunan urung selesai, dan warga sama sekali tidak bisa merasakan hasilnya.
Saat dikonfirmasi, Matsaidin, Kaur Kesra Desa Tanjung Agung ketika di konfirmasi malah mengaku belum dibayar atas pekerjaan tersebut.
“Saya hanya pekerja pada saat itu, bahkan gaji tenaga saya pun hingga saat ini belum dibayar,” akunya kepada wartawan.
“Saya hanya sebagai tenaga gratisan yang sampai sekarang belum ada itungan,” ucapnya.
Sayangnya, saat dikonfirmasi ke Dinas PRKP Pesawaran, kepala dinas dan pejabat terkait lainnya tidak berada di kantor.
(TK)