Kasus Dugaan Penghinaan Adat Lampung Pepadun Naik Tahap Penyelidikan, Kuasa Hukum Apresiasi Kerja Polisi

Kasus Dugaan Penghinaan Adat Lampung Pepadun Naik Tahap Penyelidikan, Kuasa Hukum Apresiasi Kerja Polisi

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Pesawaran- Kasus dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat adat Lampung Pepadun  resmi naik ke tahap penyelidikan di Polres Pesawaran.

Laporan ini dilakukan oleh Samsudin gelar Paksi Sumbahan terhadap akun Mualim Taher  sejak tanggal 20 April 2026.

Penyidik Polres Pesawaran membenarkan bahwa laporan dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat adat Lampung Pepadun kini telah masuk tahap penyelidikan.

“Ya, kasusnya saat ini masuk tahap penyelidikan. Nanti setiap perkembangan kasus akan saya laporkan ke pimpinan dan pihak pelapor,” ujar Kasat reskrim Polres Pesawaran AKP. Rudi Hartono mewakili Kapolres Pesawaran AKBP. Alvie Granito Panditha saat audensi bersama tokoh punyimbang adat di Mapolres setempat, Rabo (17/6/2026).

Dalam pertemuan tersebut pihak kepolisian sudah merinci langkah lanjutan dalam perkara tersebut, termasuk kemungkinan gelar perkara untuk penetapan status tersangka.

Kasat Reskrim AKP Rudi Hartono juga menjelaskan pihaknya sudah menjadwalkan pemeriksaan ahli bahasa pada Kamis, 18 Juni 2026.

“Setelah itu kami minta pendapat ahli pidana dan ahli ITE, baru gelar perkara. Jika ditemukan peristiwa pidana, naik sidik,” tegas Rudi.

Rudi memastikan pihaknya bekerja maksimal sesuai aturan demi kepastian hukum. “Mohon doanya agar persoalan ini segera selesai,” Tambahnya.

Sementara DR.Can.Nurul Hidayah SH. MH.CPM kuasa hukum penyimbang adat pepadun Pesawaran mengucapkan terimakasih atas proses hukum yg telah di lakukan oleh Polres Pesawaran yaitu awalnya Dumas saat ini memproses hukum Laporan polisi yg sudah Penyelidikan.

“Saya yakin Penyidik Polres Pesawaran profesional dlm menangani perkara ini,” Ujarnya. (Imron)

Pos terkait