Polres Tulang Bawang Barat Kembalikan Uang Hasil Kejahatan Rp300 Juta kepada Korban
Bongkar Post, TULANG BAWANG BARAT – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tulang Bawang Barat, Polda Lampung, menyerahkan kembali uang tunai sebesar Rp300 juta kepada korban tindak pidana, Selasa (03/03/2026).

Uang tersebut merupakan barang bukti hasil kejahatan yang berhasil disita dari para tersangka.
Penyerahan barang bukti dilakukan langsung di ruang Kasat Reskrim Polres Tubaba kepada dua orang korban, yakni BS dan MMW. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Sendi Antoni, S.I.K., M.I.K.
AKP Juherdi menjelaskan bahwa uang tersebut dikumpulkan dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap tiga tersangka, yakni AY, DAF, dan TH. Melalui penelusuran intensif, penyidik berhasil mengamankan uang tunai Rp300 juta beserta satu unit sepeda motor yang sempat dibeli oleh tersangka TH menggunakan uang hasil kejahatan tersebut.
“Uang ini kami titipkan kembali kepada korban sebagai bentuk pelayanan dan upaya pemulihan hak korban. Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh aliran dana dan pelaku lainnya dapat terungkap,” ujar AKP Juherdi.
Salah satu korban menyampaikan apresiasi dan rasa syukur yang mendalam kepada Kapolda Lampung, Kapolres Tubaba, serta jajaran Sat Reskrim atas kerja keras mereka dalam mengungkap kasus ini.
“Izinkan kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sedalam-dalamnya. Kami sangat mengapresiasi upaya kepolisian yang telah berhasil menelusuri dan mengembalikan uang kami,” ucap korban.
Menutup kegiatan tersebut, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus kejahatan. Ia menegaskan bahwa kejahatan sering kali terjadi karena adanya kesempatan.
“Jangan ragu atau takut untuk melapor jika menjadi korban tindak pidana. Gunakan layanan Call Center 110 yang dapat diakses gratis 24 jam. Petugas kami akan merespons cepat setiap laporan yang masuk,” tegasnya. (Andre)







