Wabup Romli Terima Audensi Tokoh Adat Surakarta, Aspirasi Terkait Tanah Ulayat
Bongkar Post, Kotabumi
Masyarakat adat Desa Surakarta Kecamatan Abung Timur melakukan audiensi dengan Wakil Bupati, Romli, S.Kom., SH.,MH., Kamis 16 Juli 2026. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Wakil Bupati Lampung Utara.
Kunjungan masyarakat adat ini untuk menyampaikan aspirasinya terkait dengan wilayah tanah adat yang menurut mereka masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan sehingga dinilai merugikan masyarakat.
Perwakilan masyarakat adat, Muchtar Hasan berharap adanya campur tangan Pemerintah Daerah untuk penyelesaian masalah tanah ulayat tersebut. Ini mengingat bila permasalahan agraria ini dibiarkan akan terus berlarut-larut hingga ke generasi mendatang. “Persoalan tanah ulayat dengan perusahaan ini yang kami inginkan adanya kejelasan,” ujarnya.
Menyikapi aspirasi dari masyarakat adat tersebut, Wabup menyatakan pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil sikap sehingga perlu melakukan kajian dan pendataan terlebih dahulu untuk dipelajari lebih lanjut. Terlebih Pemerintah Daerah juga telah memiliki Tim Gugus Tugas Reforma Agraria.
“Sebelumnya saya menyampaikan salam hormat Bapak Bupati Lampung Utara yang tidak bisa hadir di tengah kita karena ada kegiatan lain di waktu yang bersamaan. Kami selaku Pemerintah Daerah akan memfasilitasi dan memediasi apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” tandas Wabup Romli pada kesempatan tersebut.
Hadir juga dalam pertemuan itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs.Mat Soleh, M.Pd, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukimanan Dirgantara, ST.,MT., Kepala Badan Kesbangpol Iwan Purnama, S.Sos serta perwakilan Badan Pertanahan Nasional. (*)







