Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 10,63 Kg Sabu di Tol Trans Sumatera, Tiga Tersangka Diamankan

Bongkarpost.co.id

Lampung,

Bacaan Lainnya

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika. Kali ini, aparat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram yang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 228 ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Kabupaten Mesuji.

Pengungkapan tersebut terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026, dan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H., yang disampaikan melalui Kasubid Penmas Polda Lampung Kompol Andri Yulianto.

Benar, Polda Lampung berhasil mengamankan narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram beserta tiga orang tersangka,” ujar Kompol Andri Yulianto, Selasa (20/1/2026).

Dalam pengungkapan itu, petugas menghentikan satu unit truk yang melintas di jalan tol. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sabu yang disembunyikan dengan modus ditutupi muatan durian guna mengelabui aparat.

Polisi mengamankan tiga tersangka dengan peran berbeda, yakni YD (33) yang berperan sebagai kurir, serta YT (28) dan MR (42) yang bertindak sebagai pendamping selama perjalanan. Ketiganya diketahui membawa sabu yang berasal dari Provinsi Aceh dan rencananya akan diedarkan ke Pulau Jawa.

Nilai narkotika tersebut diperkirakan mencapai Rp 15 miliar. Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Kompol Andri menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian selama kurang lebih satu pekan. Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkotika lintas provinsi yang terlibat.

“Dengan terungkapnya kasus ini, sekitar 40 ribu jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba. Polda Lampung berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran narkotika dan memutus jaringan peredaran gelap narkoba demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” pungkasnya.

Pengungkapan ini sekaligus menegaskan keseriusan Polda Lampung dalam memerangi peredaran narkotika yang menjadikan jalur tol sebagai salah satu jalur distribusi utama.(diki)

Pos terkait