Dinsos Bandar Lampung Buka Suara soal Bocah SD Cari Rongsokan, Ternyata Keluarga Penerima Bantuan Desil 1
Bongkar Post, Bandar Lampung
Kepala Dinas Sosial Kota Bandar Lampung, Aklim Sahadi, angkat bicara terkait seorang anak yang masih duduk di kelas 2 SDN 1 Kota Baru, Bandar Lampung, yang ditemukan mencari barang bekas atau rongsokan di tengah aktivitasnya sebagai pelajar.
Menurutnya, peristiwa tersebut menjadi perhatian setelah anak yang diketahui bernama Daud itu terlihat mencari barang-barang bekas di sekitar wilayah Kota Bandar Lampung. Kondisi tersebut memunculkan keprihatinan mengenai kondisi ekonomi keluarga serta keberlanjutan pendidikan anak.
“Dinas Sosial Kota Bandar Lampung telah memberikan bantuan kepada keluarga anak tersebut telah masuk dalam kategori Desil 1 dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS/DTSEN sesuai data yang digunakan pemerintah),” ujarnya, Jum’at malam (02/10/2026).
Ia juga menyatakan keluarga tersebut telah mendapatkan sejumlah bantuan sosial. Di antaranya bantuan sembako, bantuan beras yang sebelumnya telah diterima, serta bantuan Atensi berupa kasur untuk ibunya.
“Yang bersangkutan warga Kecamatan Enggal. Sudah pernah ditawari untuk mengikuti program Sekolah Rakyat, tetapi orang tuanya menolak karena merasa anaknya masih mampu bersekolah di sekolah biasa,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, tawaran mengikuti program Sekolah Rakyat tersebut bahkan telah disampaikan oleh pendamping sosial sejak Mei lalu. Namun, kesempatan itu belum diambil oleh pihak keluarga.
Menurutnya, persoalan pendidikan anak tersebut sebelumnya memang sudah menjadi perhatian pendamping. Pihaknya telah berupaya menawarkan alternatif pendidikan melalui program Sekolah Rakyat sebagai salah satu bentuk intervensi bagi keluarga yang membutuhkan.
“Di sisi lain, munculnya kembali perhatian publik setelah anak tersebut terlihat mencari rongsokan menjadi momentum untuk melihat lebih jauh kondisi keluarga dan memastikan kebutuhan dasar serta pendidikan anak tetap terpenuhi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa keluarga tersebut bukan tidak mendapatkan perhatian pemerintah. Selain tercatat dalam Desil 1, bantuan sosial juga telah diberikan kepada keluarga tersebut.
Meski demikian, aktivitas anak mencari barang bekas di tengah usia sekolah tetap menjadi perhatian. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat memastikan anak tetap mendapatkan hak pendidikan dan tidak terbebani aktivitas yang berpotensi mengganggu proses belajar.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa penanganan persoalan sosial tidak hanya menyangkut pemberian bantuan, tetapi juga membutuhkan pendampingan keluarga agar bantuan dan program pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal. (Wabi)






