PERNYATAAN SIKAP
PEWARTA FOTO INDONESIA (PFI) LAMPUNG
NOMOR: 05/PS/PFI-LPG/V/2026
TENTANG
KECAMAN KERAS ATAS PENYEKAPAN WARTAWAN INDONESIA OLEH TENTARA ISRAEL
Menyikapi tindakan sewenang-wenang dan pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh tentara Israel berupa penyekapan terhadap jurnalis/wartawan asal Indonesia yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di wilayah konflik, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Lampung menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mengecam Keras Aksi Penyekapan
PFI Lampung mengecam keras tindakan tentara Israel yang melakukan penahanan, intimidasi, dan penyekapan terhadap wartawan Indonesia. Tindakan ini merupakan pelanggaran nyata terhadap Hukum Humaniter Internasional dan Konvensi Jenewa 1949, yang secara tegas melindungi keselamatan jurnalis di wilayah konflik bersenjata sebagai warga sipil.
2. Mendesak Pembebasan Segera Tanpa Syarat
Kami mendesak Pemerintah Israel untuk segera melepaskan wartawan Indonesia yang disekap dalam keadaan sehat, aman, dan tanpa syarat apa pun, serta mengembalikan seluruh alat kerja jurnalistik yang disita.
3. Meminta Pemerintah RI Bertindak Tegas
Mendesak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) untuk segera melakukan langkah-langkah diplomasi yang agresif, tegas, dan konkret demi menyelamatkan serta memastikan keselamatan warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai jurnalis di sana.
4. Menuntut Perlindungan PBB dan Organisasi Internasional
Meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), International Federation of Journalists (IFJ), dan Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) untuk menginvestigasi pelanggaran ini secara tuntas, serta memberikan sanksi tegas atas tindakan aparat Israel yang terus-menerus menargetkan pekerja pers.
5. Solidaritas Jurnalis Foto Lampung
PFI Lampung menyatakan solidaritas penuh terhadap korban dan keluarga jurnalis yang terdampak. Jurnalis bukanlah musuh, melainkan mata dan telinga dunia untuk menyampaikan kebenaran visual dan fakta di lapangan. Tindakan membungkam jurnalis adalah upaya menyembunyikan kejahatan kemanusiaan dari mata dunia.
Bandar Lampung, 19 Mei 2026
PENGURUS PEWARTA FOTO INDONESIA (PFI) LAMPUNG
Juniardi SIP SH MH
Ketua PFI Lampung
Roby Mahesa SH MH
Sekretaris PFI Lampung.







