Percepat Penataan Wilayah, PUTR Nisel Sambangi Zona 2 Lolowau
Bongkar Post, Nias Selatan — Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Nias Selatan bersama seluruh jajaran melaksanakan sosialisasi inventarisasi dan penyelesaian penguasaan kawasan hutan untuk Zona 2 di wilayah Kecamatan Lolowau, pada Jumat, 19 Juni 2026.
Kegiatan ini dihadiri dan didampingi langsung oleh Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah XVI Gunungsitoli Faatulo Zamili, yang turut mendampingi penyampaian materi kepada seluruh peserta.
Peserta yang hadir terdiri dari Kepala Desa dari 35 wilayah yang masuk dalam cakupan kawasan hutan lindung. Turut hadir pula unsur pimpinan kecamatan, antara lain Camat Lolowau, Sekretaris Camat Hilisalawa’ahe, Camat Onohazumba, serta Sekretaris Camat Oou.
Kepala Dinas PUTR Nias Selatan Kasiaro Ndruru, ST., MM. diwakili oleh Sekretaris Dinas Takari Gulo, ST., MM. menyampaikan arahan penting. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan program prioritas dan perhatian langsung dari Pemerintah Pusat, dengan batas waktu pelaksanaan yang cukup singkat.
“Oleh karena itu, kami mengajak seluruh Kepala Desa untuk benar-benar memahami setiap penjelasan yang disampaikan, agar proses pendataan dan verifikasi di lapangan nanti dapat berjalan cepat, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Nisel Ir. Rahmat Yatatema Halawa, ST., MM. menjelaskan secara rinci mengenai prosedur pendataan, penetapan batas wilayah, serta status hukum kawasan hutan lindung.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperjelas status penguasaan tanah, mencegah terjadinya sengketa batas, serta mendukung terwujudnya penataan ruang wilayah yang tertib, teratur, dan berkelanjutan. (*)







