Pesawaran, (Bongkarpost.id)- Inspektorat Kabupaten Pesawaran gerah atas maraknya informasi dan laporan elemen masyarakat tetang indikasi penyimpangan atas dana desa (DD) yang dilakukan aparat desa. Dia persoalan itu dipicu faktor pendidikan.
“Sepertinya kita sudah tidak kurang- kurang melakukan pembinaan kepada semua aparat desa. Agar berhati- hati dalam mengelola uang rakyat tersebut ” kata Sekretaris Inspektorat Pesawaran, Aseva, Senin (24/2/2020).
Sebab, sambung Aseva, Pihaknya telah berupaya seoptimal mungkin menekan agar aparat desa tidak atau mencoba untuk melakukan penyeleeengan terhadap dana tersebut, sesuai PP No 12 Tahun 2020 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Mengacu pada PP itu. Selaku pembina dan pengawas ASN, kita sudah berulang kali melakukan pembinaan dalam upaya pencegahan melalui sosialisasi baik langsung atau tidak langsung terhadap aparat desa. Tujuannya gak lain, agar dalam mengelola DD aparat tidak keluar dari aturan yang telah ditetapkan. Itu dulu terpenting yang kita lakukan” ungkapnya.
Terhadap informasi maraknya aparat desa melakukan penyimpangan DD. Menurut Aseva, Dia menilai faktor Sumber Daya Manusia ( SDM ) aparat desa sangat dominan terhadap terjadinya penyimpangan di samping subjektivitas dari aparat desa itu sendiri, yang memàng cenderung menyimpang.
“Kita lihat, semoga saja gak salah. Tingkat kelulusan pendidikan para kades kita disini kebanyakan lulusan SMA sederajat ke bawah, bahkan ada yang lulus melalui program paket. Ini merupakan faktor yang sangat berpotensi berprilaku menyimpang. Ditambah lagi karakter, sifat dan kebiasan aparat yang buruk. Jadi deh..” pungkas Aseva. (Rid)