Dugaan Penyelewengan Proyek NUSP Kasus LKM di Kebon Jeruk Disinyalir Hilang

Bandar Lampung, (Bongkarpost.id)- Sejumlah warga Kelurahan Kebon Jeruk, Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung, melaporkan lembaga kemasyarakatan (LKM) yang diduga menyelewengkan proyek neighborhood upgrading and shelter project (NUSP) ke Kejati Lampung, dua tahun lalu. Namun, hingga kini kasusnya seolah menghilang.

Susunan LKM yang menangangani proyek tersebut adalah asil bentukan masyarakat melalui RT (rukun tetangga). Mereka adalah Haryadi selaku ketua, Pukiati (sekretaris), Meiresti (bendahara), dan tiga anggota yakni Slamet Riyadi, Santoso dan Udin.

Bacaan Lainnya

Menurut W, warga Kebon Jeruk, pihak Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung telah melimpakan kasus itu ke Kejari Bandar Lampung, tapi sampai saat ini tidak ada tindak lanjut.

W juga menjelaskan proyek NUSP adalah program pemerintah untuk penanganan kawasan permukiman kumuh di perkotaan. Adapun proyek NUSP yang telah dikerjakan pada 2017 di Kelurahan Kebun Jeruk dengan anggaran sebesar Rp1 miliar dengan pembayaran dua termin.

Menurutnya, jenis pekerjaan yang telah di kerjakan yaitu perbaikan siring (tidak menggunakan plat deker), pembuatan talud, jalan rabat beton, lukisan mural, penerangan jalan.

Praduga, dia melanjutkan, kesalahan yang di lakukan oleh LKM adalah melakukan pekerjaan tidak adanya spek gambar, lokasi pekerjaan tidak transparan atau tidak jelas, jumlah pemasangan lampu jalan tidak jelas dan tidak berkordinasi dengan PLN, tidak adanya pemasangan plang proyek, dan tidak adanya laporan pertanggung jawaban .

Kemudia, kata dia, Proyek NUSP yang kedua dikerjakan pada Juli 2018 sampai akhir batas waktu masih di kerjakan dan proyek tersebut di perkirakan senilai Rp1,2 miliar, yang dibayar dua termin, jenis pekerjaan yang di kerjakan adalah perbaikan siring, jalan rabat beton, lukisan mural, dan penerangan jalan.

Praduga kesalahan yang di lakukan yaitu jenis pekerjaan tidak jelas dan tidak transparan dan tidak adanya spek gambar pekerjaan dan lokasi yang akan dikerjakan, semuanya sendiri seingga tak jelas.

Selain itu tidak adanya pemasangan plang anggaran, banber dipasang di foto kemudian dicopot kembali, masyarakat diintimindasi apabila menanyakan pekerjaan yang sedang di kerjakan.

Kemudian pekerjaan tidak sesuai dengan anggaran yang diturunkan dan lokasi pekerjaan tidak jelas.

“Jika masyarakat menanyakan soal pekerjaan selalu dipersulit dan katanya dinas PU yang mengerjakan. Laporan pertanggung jawaban dibuat setelah adanya laporan di kejaksaan,” kata sumber tadi. (Sugi)

Pos terkait