Demi Manfaat Maksimal, Warga Harap 4 Sumur Bor DD 2025 Rp159 Juta di Abung Jayo Segera Difungsikan
Bongkar Post, Lampung Utara, 11 April 2026 – Pembangunan empat titik sumur bor senilai Rp159.221.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap proyek yang tersebar di empat dusun ini dapat segera memberikan manfaat nyata, terutama dalam pemenuhan kebutuhan air bersih.
Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpasang di salah satu titik, yakni di Dusun Margo Mulyo 2, proyek ini dianggarkan sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh). Keberadaan papan proyek ini dinilai warga sebagai wujud transparansi awal yang patut diapresiasi.
Dari pantauan di lapangan pada Sabtu, 11 April 2026, kondisi empat titik sumur bor tersebut saat ini masih dalam tahap yang menurut warga perlu dilanjutkan hingga tuntas. Di titik Dusun Margo Mulyo 2 misalnya, terlihat pipa sumur sudah terpasang di lahan yang masih ditumbuhi semak. Beberapa warga menyampaikan harapan agar tahapan selanjutnya seperti pemasangan instalasi listrik, box panel, dan jaringan pipa distribusi bisa segera direalisasikan.
“Anggarannya cukup besar, Rp159 juta untuk empat dusun. Kami yakin niat pemerintah desa sangat baik untuk menyediakan air. Tinggal sekarang kami berharap bisa cepat selesai dan airnya mengalir ke rumah warga,” ujar seorang warga yang ditemui di lokasi.
Warga memahami bahwa setiap pembangunan bertahap memerlukan proses. Karena itu, muncul harapan agar ada komunikasi lanjutan dari Pemerintah Desa kepada masyarakat terkait jadwal penyelesaian dan mekanisme pemanfaatan sumur bor tersebut nantinya. Hal ini penting agar masyarakat bisa ikut menjaga dan merawat fasilitas desa bersama-sama.
Selain aspek fisik, masyarakat juga berharap adanya kejelasan administrasi sebagai bentuk pertanggungjawaban bersama. Mengingat di papan proyek tertera anggaran sudah termasuk PPN dan PPh, warga optimis Pemerintah Desa Abung Jayo telah atau sedang memproses kewajiban perpajakan tersebut sesuai aturan.
Transparansi terkait bukti setor pajak dan berita acara serah terima pekerjaan jika sudah 100% selesai dinilai akan semakin meningkatkan kepercayaan publik. Langkah ini sekaligus menjadi edukasi positif bagi desa-desa lain dalam pengelolaan Dana Desa.
Sebagai bagian dari kerja jurnalistik berimbang, awak media Bongkar Post telah berupaya meminta keterangan dari Kepala Desa Abung Jayo, Suroto, pada Sabtu, 11 April 2026. Hingga berita ini diturunkan, beliau belum dapat ditemui di kantor desa.
Redaksi sangat memahami padatnya agenda kepala desa dalam melayani masyarakat. Karena itu, ruang klarifikasi dan hak jawab selalu terbuka lebar bagi Kades Suroto maupun jajaran Pemerintah Desa Abung Jayo. Keterangan resmi dari pemerintah desa tentu akan sangat membantu meluruskan informasi sekaligus menyampaikan progres dan kendala yang mungkin dihadapi di lapangan.
Melihat besarnya atensi masyarakat terhadap proyek air bersih ini, beberapa tokoh warga berharap adanya sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, dan kecamatan. Tujuannya agar empat titik sumur bor senilai Rp159.221.000 ini bisa tuntas dan berfungsi optimal.
Jika ada kendala teknis maupun administratif, masyarakat berharap bisa disampaikan secara terbuka. Begitu pula jika proyek sudah selesai dan tinggal menunggu peresmian, warga siap mendukung dan berpartisipasi dalam pemeliharaan.
“Intinya kami semua ingin Desa Abung Jayo maju. Kalau air bersih lancar, kesehatan warga terjaga, anak-anak bisa belajar dengan tenang. Dana Desa Rp159 juta ini akan jadi investasi yang luar biasa manfaatnya,” tutur warga lain.
Ke depan, praktik baik seperti pemasangan papan proyek sejak awal ini diharapkan bisa terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan dengan update progres berkala. Dengan begitu, semangat transparansi dan akuntabilitas Dana Desa di Abung Jayo dapat menjadi contoh bagi desa lainnya di Lampung Utara.
(Anton)







