Pemkot Lantik 96 Pejabat dan ASN, Sekda Tegaskan Perkuat Kinerja hingga Pelayanan Puskesmas
Bongkar Post, Bandar Lampung
Pengambilan sumpah jabatan dan Pelantikan pejabat administrator pengawas Kepala UPT puskesmas dan Fungsional Dilingkungan pemerintah Kota Bandar Lampung, sebanyak 96 Pejabat dan ASN, yang digelar Ruang Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung, Selasa (28/07/2026).
Pejabat dan ASN yang dilantik terdiri dari pejabat administrator (eselon III), pengawas (eselon IV), kepala puskesmas, hingga pejabat fungsional. Termasuk dua camat dan lima lurah yang dilantik mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkot Bandar Lampung.

Sekertaris Daerah Kota Bandar Lampung, Iwan Gunawan, yang mewakili Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar rutinitas organisasi, melainkan bagian dari upaya penyegaran birokrasi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pelantikan hari ini bukanlah sekadar rutinitas organisasi. Ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk menghadirkan inovasi baru, meningkatkan kinerja pelayanan publik, sekaligus mempercepat pembangunan Kota Bandar Lampung,” tegasnya.
Ia mengatakan jabatan yang diberikan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Para pejabat yang baru dilantik diminta segera beradaptasi dengan tugas barunya dan menunjukkan kinerja terbaik.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan pelayanan yang cepat, ramah, transparan, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli).
“Saya tidak ingin mendengar adanya keluhan masyarakat terkait birokrasi yang lambat maupun adanya praktik pungli dalam pelayanan,” katanya.
Tidak hanya itu, ia mengingatkan seluruh pejabat untuk menjadi teladan bagi pegawai di lingkungan kerjanya, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta menjaga nama baik Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarbidang dan organisasi perangkat daerah (OPD) agar setiap program pemerintah dapat berjalan optimal.
“Keberhasilan sebuah program tidak ditentukan oleh satu orang, melainkan koordinasi yang solid antarbidang dan antar-OPD,” ujarnya.
Ia berharap seluruh pejabat yang baru dilantik mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan Kota Bandar Lampung, mulai dari peningkatan pelayanan publik, penataan infrastruktur, kebersihan kota, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Tunjukkan bahwa saudara layak menyandang jabatan tersebut dengan prestasi kerja, bukan sekadar dengan kata-kata,” harapnya.
Selain itu ia mengatakan, terkait penindakan terhadap dugaan praktik pungli, Pemkot Bandar Lampung menegaskan sanksi akan diberikan sesuai ketentuan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku, mulai dari sanksi ringan, sedang hingga berat sesuai tingkat pelanggaran.
“Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan apabila menemukan dugaan pungli dalam pelayanan pemerintah melalui Inspektorat Kota Bandar Lampung agar dapat segera ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bandar Lampung, Zulkifli, merinci dari total 96 ASN yang dilantik, sebanyak 28 orang merupakan pejabat eselon III, 19 orang pejabat eselon IV, sembilan orang kepala puskesmas, dan 40 orang pejabat fungsional, 2 Orang Camat, Dan 5 Lurah, di Kota Bandar Lampung.
Ia mengatakan pelantikan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus upaya memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di sejumlah perangkat daerah.
“Dari total 96 pejabat dan ASN yang dilantik, terdiri atas 28 pejabat eselon III, 19 pejabat eselon IV, sembilan kepala puskesmas, serta 40 pejabat fungsional. Sementara untuk jabatan kewilayahan terdapat dua camat dan lima lurah,” ujarnya. (WB)







