Advokat Bela Rakyat Gelar Pelatihan Paralegal Batch V, Hermawan: Masih Banyak Masyarakat Butuh Bantuan Hukum, Paralegal Hadir Hingga ke Desa 

Foto. Tika

 

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung, bongkarpost.id –

Masih banyaknya masyarakat Indonesia yang belum mengerti hukum dan butuh bantuan hukum menjadi alasan Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat Advokat Bela Rakyat Indonesia (YLBHR ABR) kembali mengadakan Pelatihan Paralegal ABR Indonesia Batch V.

Dengan tema “Membangun Paralegal Profesional, Responsif, dan Berintegritas dalam Memperjuangkan Akses Keadilan bagi Masyarakat”, kegiatan dilaksanakan di Begadang Resto Convention Hall, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, pada Minggu (13/9/2026).

Antusias berbagai elemen masyarakat, terlihat dari 77 peserta yang mengikuti pelatihan paralegal ini secara langsung dan zoom meeting, diantaranya berasal dari Bandar Lampung, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Tanggamus, Pesawaran, Way Kanan, Tanggamus, bahkan Sumsel.

Dikatakan Ketua Umum Advokat Bela Rakyat, Hermawan, dalam sambutannya, bahwa di Indonesia yang merupakan negara hukum masih banyak masyarakat yang tidak mengerti hukum dan butuh bantuan hukum.

“ABR sejak tahun 2018 sampai saat ini menjadi akses, petunjuk dan tempat bagi masyarakat yang butuh bantuan hukum. Masih banyak masyarakat yang belum mengerti hukum, padahal tinggal di negara hukum, dan mereka butuh bantuan hukum. Dan sebagai paralegal ini menjadi tanggung jawab moral kita bersama menciptakan masyarakat yang melek hukum,” beber Hermawan.

Maka, lanjut dia, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman masyarakat dalam bidang hukum serta pendampingan masyarakat.

Adapun materi yang diberikan yaitu, Keparalegalan, Sistem Hukum Indonesia, Hukum Pidana, Hukum Perdata, Mapping, Strategi dan Simulasi Penanganan Kasus, Agitasi dan Progaganda. Dengan para pemateri: Drs. H. Banon Eko Susetyo, BA, MSi., Dendi Albar, SH., Hengki Irawan, SP, SH, MH, CMED., AKP Andy Yunara. (tk)

Pos terkait