Pemkab Nias Selatan Raih Predikat WTP 4 Kali Berturut-turut untuk LKPD 2025
Medan, Bongkarpost – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan kembali menorehkan prestasi di bidang pengelolaan keuangan. Untuk keempat kalinya secara berturut-turut, Pemkab Nias Selatan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun 2025.
Penyerahan hasil pemeriksaan LKPD 2025 dilakukan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara di Kantor BPK Sumut, Jl. Imam Bonjol No. 22 Medan, Jumat (29/5/2026).
Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia hadir langsung menerima penghargaan tersebut. Penyerahan dilakukan Ketua BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, SE., M.Si., Ak., CA. CFrA. CPA (Aust), CSFA, ACPA, GRCP, GRCA, ERMAP.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Audited se-Provinsi Sumatera Utara tahun 2025, Pemkab Nias Selatan dinilai telah menunjukkan komitmen kuat terhadap akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Predikat WTP merupakan opini tertinggi dari BPK yang menyatakan laporan keuangan disajikan secara wajar, sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, tanpa pengecualian material. Raihan 4 kali berturut-turut ini menegaskan konsistensi Pemkab Nias Selatan menjaga tata kelola keuangan yang baik.
Dari foto dokumentasi Dinas Kominfo, Bupati Sokhiatulo Laia tampak menerima plakat laporan hasil pemeriksaan didampingi jajaran BPK Sumut.(**)







