LAMPUNG SELATAN – Untuk penyusunan RPJM Des tahun 2022 hingga tahun 2027 yang dituangkan di RKPDes dalam setiap tahunnya serta untuk penyerapan APBDes Tahun 2022, Pemerintahan Desa (Pemdes) Purwodadi dalam melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) di setiap Dusun yang ada di Desa setempat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Desa Purwodadi Dalam, Ngadiran, SP.d. dalam kegiatan Musyawarah Dusun (Musdus) di Dusun Alam Raya pada Senin malam (29/11).
Menurut Ngadiran, progres Musdus yang di laksanakan di Dusun Alam Raya seperti, agar Kepala Dusun dan jajaran Ketua RT agar segera mengarsipkan Aset Dusun atau melengkapi dari pada sarat – sarat aset Dusun bilamana dibutuhkan. Seperti Tanah Hibah atau Tanah Wakaf, Surat keterangan tanah.
“Seperti Surat keterangan tanah yang nantinya apabila ada program pembangunan fisik di Dusun ini, setidaknya sarat-sarat itu telah dimiliki. Pada saat usulan pembangunan seperti siring dan badan jalan akan dilaksanakan, setidaknya sudah disiapkan,” jelasnya kepada Bongkar Post.
Selain itu, kata Ngadiran, setiap Musdus yang dilakukan di tiap Dusun itu berupa penyerapan usulan dan gagasan dari masyarakat Dusun yang nantinya akan dimasukan dalam APBDes 2022.
“Usulan penggalian gagasan yakni di bidang Pemerintahan, Perencanaan, Pemberdayaan dan Pembinaan. Itu yang disampaikan setiap Road Show ke dusun-dusun di Desa kita,” ujarnya.
Ditambahkannya, di dalam Musyawarah Dusun (Musdus) itu ada usulan penggalian gagasan, yang nantinya akan dimasukkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Des) dimulai tahun 2022 hingga tahun 2027. Setelah penyusunan RPJM Des selesai baru akan dibuat RKP Des untuk program pembangunan selama satu tahun.
“Ini juga termasuk salah satu Visi dan Misi saya, setelah dilantik menjadi Kepala Desa saya akan melaksanakan Road Show ke dusun-dusun dengan kegiatan Musdus seperti ini,” tutupnya.
(Arif/Fir)