Lampung Timur, BP
Sekitar 72 anggota Panwascam Se-Kabupaten Lampung Timur yang akan dilantik di Hotel Nusantara Syariah Kota Bandar Lampung pada hari Sabtu (28/12/2019) menuai kecaman.
Hal itu disampaikan oleh Ketua LSM Gerakan Independent Pemberantasan Anti Korupsi (GIPAK) Arip Setiawan yang melontarkan kritikan kepada Bawaslu Lampung Timur yang menggelar pelantikan 72 anggota Panwascamnya di Hotel Nusantara Syariah Bandar Lampung,
Menurut Arip, pelantikan yang diselenggarakan diluar Kabupaten Lampung Timur tersebut dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran.
“Saya semakin menjadi tidak mengerti dengan langkah yang diambil oleh pihak Bawaslu Lampung Timur ini, padahal mendapatkan anggaran dari Pemerintah Daerah Lampung Timur sekitar Rp15 milyar lebih dari dana hibah APBD Lampung Timur. Lalu bertindak boros dan pajak masuk kedaerah lainnya, kenapa anggota Panwascam tidak dilantik saja di Lampung Timur, disini cukup banyak tempat yang bisa menjadi lokasi pelantikan,” kata Arip.
Semestinya, anggaran bisa dihemat jika pelantikan digelar di Lampung Timur, sehingga tidak membuang uang di daerah lain.
“Jika pelaksanaan pelantikan digelar di Lampung Timur, maka masyarakat lokal ikut merasa diberdayakan, karena ada pesanan snack dan makanan, serta sudah tentu pajak masuk Pemerintah Daerah Lampung Timur sendiri. Bagi saya, pelantikan diluar terlalu berlebihan dan diluar akal nalar yang sehat. Belum lagi informasi yang masuk ke LSM GIPAK, Panwascam Lampung Timur tahun ini tidak akan mendapatkan sewa kantor & sewa perlengkapan kantor, hanya honor, potocopy & SPPD,” imbuh Arip.
“Lalu gimana ngaturnya anggaran yang begitu besarnya tidak bisa terakomodir, dengan alasan anggaran tidak mencukupi. Kalau mau mengatur anggaran seharusnya memakai sistem piramida, bukan dibalik, artinya anggaran itu harusnya besar anggaran ke tingkat bawah bukan ke tingkat atas, semakin melebar wilayahnya kebawah. Jangan anggaran di kabupaten yang besar ini gak masuk logika yang normal lagi,” timpalnya. (Red)