Waykanan, BP.id
Pemerintah Kabupaten Waykanan melaksanakan agenda pelatikan dua orang Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah setempat, Jumat (27/12/2019), di Aula PKK Waykanan.
Diketahui, Drs. Ali Rahman, MT yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, sekarang menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, menggantikan Drs. Paryanto yang dilantik menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil menggantikan Drs. Alamsyah Ibrahim yang pensiun.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Waykanan, Wakil Bupati Edward Antony mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik tersebut.
“Saya ucapkan “Selamat”, semoga Saudara-saudara dapat mengemban amanah, tugas dan tanggungjawab dengan sebaik-baiknya, sehingga SKPD yang saudara pimpin mendapat kemajuan ke arah yang lebih baik dari kondisi yang telah dicapai selama ini,” pesan Edward.
Dikatakannya, pelantikan pejabat di lingkup pemerintahan tersebut merupakan hal rutin yang akan terus berjalan sampai kapanpun, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menjelaskan, bahwa promosi diberikan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Waykanan atas prestasi kerja dan kinerja PNS yang telah dibuktikannya selama ini.
”Sedangkan rotasi dilakukan guna memberikan suasana, tantangan dan motivasi di tempat tugas yang baru guna peningkatan karir sebagai Pegawai Negeri Sipil,” ujarnya.
Selain itu, tambah dia, pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Masih dikatakannya, parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompentensi, integritas, loyalitas, moralitas, mutasi jabatan, pendidikan dan pelatihan, serta nilai pengabdian dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab kepada negara.
Dijabarkannya, bahwa pemberlakuan Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah, menuntut pemerintah di daerah untuk mampu menata manajemen sistem penyelenggaraan pemerintah, dengan menciptakan sistem yang efektif dan efisisen sehingga mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Melalui kesempatan ini saya mengajak kepada seluruh jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Waykanan termasuk saudara-saudara yang baru saja dilantik, agar secara bersama-sama dan saling bahu-membahu menghadapi tantangan ke depan dan bersatu padu untuk mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Waykanan, yaitu Waykanan Maju dan Berdaya Saing. Pencapaian visi dan misi tersebut mustahil dapat tercapai tanpa kebersamaan dan kesatuan seluruh stakeholder yang ada di Kabupaten Waykanan,” pungkas Wabup. (tar)