P3K PW Masih Dalam Pembahasan, Belum Ada Keputusan Final
Bongkar Post, JAKARTA – Hasil pertemuan antara perwakilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) pada 3 Juni 2026 memastikan bahwa nasib PPPK Paruh Waktu hingga kini masih dalam tahap pembahasan mendalam, belum ada keputusan atau aturan resmi yang ditetapkan.
Dalam pertemuan yang membahas berbagai aspirasi terkait hak dan kesejahteraan tenaga kerja pemerintahan, poin peralihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu masuk ke dalam daftar agenda prioritas yang akan dikaji lebih lanjut. Pihak DPR RI dan KemenPAN RB sepakat untuk menjadikan hal ini sebagai materi pembahasan berlanjut, namun menegaskan belum ada keputusan akhir yang bisa disampaikan saat ini.
Selain soal peralihan status, aspirasi pengalihan sumber penggajian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga mendapat tanggapan serius. Usulan ini disampaikan mengingat banyak daerah yang menghadapi keterbatasan kemampuan fiskal dalam menanggung beban gaji, namun pihak pemerintah pusat menyatakan hal ini masih perlu dikaji secara matang dan belum ada keputusan.
“Pertemuan ini merespons positif seluruh aspirasi yang disampaikan, termasuk untuk PPPK Paruh Waktu. Namun untuk perubahan status maupun pemindahan sumber gaji, statusnya masih dalam pembahasan. Semua poin akan dibahas kembali secara mendalam bersama DPR RI, KemenPAN RB, serta kementerian dan lembaga terkait,” bunyi poin kesimpulan hasil pertemuan tersebut.
Sementara itu, beberapa aspirasi lain seperti kesetaraan hak kesejahteraan (karir, pensiun, jaminan hari tua) dan penerbitan peraturan turunan Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 sudah dipastikan akan dimasukkan ke dalam rancangan peraturan pemerintah. Begitu juga permintaan relaksasi aturan belanja pegawai daerah, yang disambut baik agar pemerintah daerah lebih leluasa dalam penganggaran.
Pihak penyelenggara pertemuan mengimbau seluruh elemen PPPK Paruh Waktu untuk bersabar dan terus memantau perkembangan, mengingat keputusan final baru akan diketahui setelah seluruh tahapan pembahasan dan penyusunan regulasi selesai dilakukan oleh pemerintah dan DPR RI. (*)







