Bandar Lampung (Bongkarpost)- Sudah selayaknya Irjen. Purwadi selaku Kepala Polisi Daerah Provinsi Lampung menurunkan tim saber pungli untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) kota Bandar Lampung, Khususnya Zainal selaku Kepala Seksi Pertanahan. Dimana Zainal diduga kuat telah melakukan pungutan liar terkait pengurusan penerbitan sertifikat, perubahan alih fungsi lahan dari Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Menurut Narasumber mengatakan, dalam melancarkan aksi pungli Kepala seksi Pertanahan BPN Bandar Lampung, Zainal, mematok Rp.1.500.000,- kepada akte notaries yang mengurus penerbitan sertifikat, perubahan alih fungsi lahan dari Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Zainal tidak pernah ragu-ragu dalam melancarkan aksinya meski dia tau itu telah melanggar aturan presiden dan perundang-undangan dinegara Refublik Indonesia,” tegasnya.
Masih kata sumber, jika masing- masing pihak ketiga (Notaris/ PPAT) dipungut tarif biaya Rp1,5 juta per sertifikat dari setiap Notaris yang ada di wilayah kota setempat. Dengan begitu setiap seharinya pungli yang terjadi dikantor tersebut, dapat mencapai Rp100 Jutaan/hari.
“Berdasarkan PP No. 128/2015, tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak, yang berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Dalam peraturan tersebut diatasi, ditetapkan bahwa untuk perbidangnya, dikenakan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp50 ribu/bidang”, paparnya.
Dalam menjalankan aksinya Zainal dibantu oleh kroninya, dimana kejadian pungli dan penggelapan pajak sudah berlangsung lama.“tahun 2017-2018 pungli dan penggelapan pajak sangat parah, bahkan pungli disana dalam 1 bulan menghasilkan uang Rp.100 juta lebih,” jelasnya.
Bahkan menurut pegawai Honor yang telah diberhentikan sepihak oleh Zainal, menjelaskan, aksi pungutan yang dilakukan oleh bapak Zainal banyak sekali, bahkan diluar kantor pun yang bersangkutan masih bisa melakukannya.
“Saya kerja udah bagus -bagus tapi saya diberhentikan karena tidak mau ikut apa kata beliau,” kata dia.
Lalu, Yang menjadi perhatian, dalam setiap aksi yang dilakukan oleh Zainal selalu berhasil apalagi mereka tidak pernah pandang bulu. Ekonomi kalangan menengah maupun bawah tetap saja dikenakan tarif tinggi. (Red)