PAN Lampung Perkuat Pelayanan Hukum, LKBH Catat Penanganan 30 Perkara Sepanjang Tahun

PAN Lampung Perkuat Pelayanan Hukum, LKBH Catat Penanganan 30 Perkara Sepanjang Tahun

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung – Momentum halal bihalal Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung menjadi ajang mempererat silaturahmi sekaligus memaparkan berbagai capaian organisasi, termasuk kinerja Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PAN Lampung selama satu tahun terakhir, Kamis (28/05/2026).

Ketua Non Litigasi LKBH PAN, Abu Nikman, S.H., menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan halal bihalal, PAN Lampung juga telah melaksanakan ibadah kurban pada Hari Raya Iduladha dengan menyembelih 8 ekor sapi sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, sebelum acara halal bihalal ini kami juga dapat melaksanakan kurban delapan ekor sapi pada saat Iduladha. Ini merupakan bentuk rasa syukur dan kepedulian PAN kepada masyarakat,” ujar Abu Nikman kepada media ini.

Dalam kesempatan tersebut, Abu Nikman mengungkapkan bahwa LKBH PAN Lampung telah menunjukkan kiprah nyata dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat maupun kader partai. Selama satu tahun terakhir, LKBH PAN telah menangani sekitar 30 perkara yang terdiri dari perkara litigasi maupun nonlitigasi.

“Selama satu tahun ini kami telah menangani kurang lebih 30 perkara, baik litigasi maupun nonlitigasi. Ini menjadi bukti komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan dan pendampingan hukum yang profesional kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran, organisasi masyarakat, LSM, serta masyarakat yang selama ini telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepada PAN. Menurutnya, berbagai aspirasi yang masuk menunjukkan bahwa PAN terus bergerak menuju partai yang modern, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menyampaikan aspirasi kepada kami. Hal ini menunjukkan bahwa PAN semakin dipercaya dan terus berkembang menjadi partai modern yang hadir di tengah masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Herwanto, SH., selaku Wakil Sekretaris LKBH PAN mewakili Ketua Umum LKBH PAN Lampung DR. Ahmad Handioko, SH., MH., menegaskan bahwa kehadiran LKBH PAN merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan hukum di lingkungan partai maupun masyarakat luas. Dengan adanya lembaga tersebut, berbagai persoalan hukum dapat ditangani secara lebih efektif tanpa harus kesulitan mencari pendampingan hukum dari luar.

“Dengan lahirnya LKBH PAN, ke depan untuk membantu partai PAN dalam berbagai persoalan tidak perlu lagi kesulitan mencari lembaga hukum. Baik perkara litigasi maupun nonlitigasi dapat didampingi dan diselesaikan melalui LKBH PAN,” ujar Herwanto.

Menurutnya, keberadaan LKBH PAN bukan hanya menjadi instrumen pendampingan hukum bagi kader partai, tetapi juga merupakan bentuk pengabdian PAN kepada masyarakat dalam memberikan akses keadilan dan konsultasi hukum yang mudah dijangkau.

Melalui momentum halal bihalal tersebut, PAN Lampung menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya melalui kegiatan sosial dan keagamaan, tetapi juga melalui pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)

Pos terkait