Diduga Jadi Korban KDRT, Perempuan di Bandar Lampung Mengaku Diseret dan Dipukul dengan Gagang Soft Gun

Foto. Ist

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Bandar Lampung. Seorang perempuan berinisial E, warga Kecamatan Panjang, mengaku menjadi korban penganiayaan brutal yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri, MS.

Peristiwa itu disebut terjadi pada Rabu, 10 Juni 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di kawasan Karaoke Diva, Jalan Pangeran Antasari, Bandar Lampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diduga mengalami serangkaian tindakan kekerasan fisik yang mengakibatkan luka di sejumlah bagian tubuh.

Korban disebut diseret secara paksa, kemudian dipukul di bagian kepala menggunakan benda yang diduga gagang senjata jenis soft gun.

Tak hanya itu, korban juga mengalami luka pada bagian leher yang diduga akibat terserempet peluru karet. Sementara pergelangan kaki kirinya mengalami memar dan cedera cukup serius hingga menyulitkan aktivitas korban.

“Korban mengalami luka di kepala akibat pukulan menggunakan gagang soft gun. Di bagian leher terdapat luka yang diduga akibat gesekan peluru karet, sementara kaki kirinya mengalami cedera dan memar cukup parah,” ungkap sumber yang mengetahui peristiwa tersebut, Sabtu (13/6/2026).

Ironisnya, penderitaan korban disebut tidak berhenti setelah dugaan penganiayaan itu terjadi. Korban dikabarkan mengalami pembatasan kebebasan dan tidak dapat berkomunikasi dengan leluasa.

Informasi yang diterima media ini menyebutkan korban diduga disekap di dalam rumah, sementara telepon genggam yang biasa digunakan untuk berkomunikasi disebut telah disita.

“Korban saat ini sangat membutuhkan perlindungan. Akses komunikasinya dibatasi dan telepon selulernya tidak berada dalam penguasaannya, bisa dilihat dari cctv di lokasi untuk buktinya,” kata sumber tersebut kepada media ini.

Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Sementara saat dikonfirmasi suami korban MS, mengatakan bahwa silahkan saja tanyakan hal ini ke Polresta.

“Silahkan kordinasi kan saja ke polresta Bandar Lampung dulu. Mas langsung ke kapolres nya nanti mereka aja yang menjelaskan..,” jawabnya melalui pesan WhatsApp pada Senin (15/6).

(Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan / tanggapan resmi dari pihak aparat kepolisian terkait penanganan kasus tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna mendapatkan informasi yang berimbang). (*)

Pos terkait