Kritik Warga Soal Menu MBG Dijawab dengan Tuduhan ke Pers, PWDPI Purwakarta Angkat Bicara

Kritik Warga Soal Menu MBG Dijawab dengan Tuduhan ke Pers, PWDPI Purwakarta Angkat Bicara

 

Bacaan Lainnya

Purwakarta, Bongkarpost.co.id – Polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sukatani kembali mencuat. Alih-alih memberikan penjelasan rinci terkait keluhan masyarakat mengenai kualitas menu yang disajikan, Kepala SPPG Sukatani 2, Afni, justru menilai upaya konfirmasi yang dilakukan awak media sebagai bentuk pemberitaan yang berpotensi memojokkan pihak SPPG.

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Sukatani mengeluhkan menu MBG yang terdiri dari nasi putih, rolade ayam, steam edamame, saus sachet, dan buah pepaya. Menu tersebut dinilai tidak sebanding dengan besaran anggaran negara yang dialokasikan untuk program tersebut.

Keluhan warga memunculkan pertanyaan mengenai transparansi penggunaan anggaran dan standar gizi yang diterapkan dalam pelaksanaan program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah tersebut.

Saat dikonfirmasi awak media terkait keluhan warga dan rincian pelaksanaan program, Afni menyampaikan kekhawatirannya bahwa pemberitaan yang dimuat nantinya dapat memperkeruh suasana. Bahkan, ia menilai apabila isi berita tidak sesuai dengan yang diharapkan, maka pemberitaan tersebut dapat dianggap memojokkan pihak SPPG.

Padahal, menurut awak media, proses yang dilakukan masih sebatas konfirmasi guna memperoleh keterangan dari semua pihak agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Purwakarta, Maman Mulyana, mengecam sikap yang dinilai tidak mencerminkan keterbukaan informasi kepada publik.

“Ini pola yang sering terjadi ketika ada kritik terhadap penggunaan anggaran publik. Begitu muncul pertanyaan dari masyarakat dan media, yang disalahkan justru medianya. Padahal tugas pers adalah menjalankan fungsi kontrol sosial dan memastikan penggunaan uang negara berjalan transparan,” tegas Maman, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, wartawan memiliki hak dan kewajiban untuk meminta klarifikasi kepada penyelenggara program yang menggunakan anggaran negara. Oleh karena itu, setiap pejabat atau pengelola program seharusnya memberikan jawaban berdasarkan data, bukan justru membangun narasi bahwa media sedang mencari kesalahan.

“Kalau memang seluruh proses sudah sesuai aturan dan standar gizi yang ditetapkan, tunjukkan datanya secara terbuka. Masyarakat berhak tahu bagaimana anggaran digunakan dan bagaimana kualitas makanan yang diterima anak-anak setiap hari,” ujarnya.

Maman juga menegaskan bahwa kritik dan pertanyaan publik tidak boleh dipandang sebagai ancaman. Sebaliknya, hal tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan yang sehat dalam negara demokrasi.

Publik berharap polemik ini tidak berujung pada saling tuding antara pengelola program dan media. Yang dibutuhkan masyarakat saat ini adalah keterbukaan informasi, evaluasi jika ditemukan kekurangan, serta jaminan bahwa

Program Makan Bergizi Gratis benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi anak-anak penerima manfaat.

Sebab pada akhirnya, MBG adalah program yang dibiayai oleh uang rakyat dan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat. Kritik bukanlah ancaman, melainkan bagian dari upaya memastikan amanah publik dijalankan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

( Team )

Pos terkait