Bandar Lampung, BP.id
Kelurahan Kelapa Tiga Permai, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, diduga selewengkan Dana Pokmas tahun 2019 lalu. Dana Pokmas yang diterima sebesar Rp300 juta itu, seyogyanya digunakan untuk pembangunan rabat beton dan drainase, namun tampaknya tidak direalisasikan.
Mirisnya juga, Ketua Pokmas, Mahmud mengaku tidak mengetahui jumlah Dana Pokmas yang diterima dan realisasinya.
Parahnya lagi, pekerjaan yang diketahui diborongkan oleh Sahril selaku Lurah Gedong Air itu, di empat RT ternyata fiktif. Yakni, di RT 01 LK 1 (Ketua RT Hatibi), RT 06 LK 1 (Ketua RT Kadaryanto), RT 03 LK 1 (Ketua RT Saprudin), dan RT 04 LK 1 (Ketua RT Masdar yang digantikan oleh Hartawan). Hal tersebut diketahui dari keterangan masing-masing Ketua RT. Mereka mengaku tidak pernah menerima bantuan, baik itu berupa bahan bangunan maupun uang.
Dan dari 11 titik pembangunan yang tertera di dalam RAB, hanya beberapa titik saja yang dapat bantuan meski dana bantuan tersebut tidak sesuai yang ada dalam RAB. Salah satunya pembangunan di Gang Nurul Jabal, dimana bantuan yang diterima total hanya Rp12 juta, yang dibagi dalam dua tahap.
Hal itu diungkapkan Ketua RT 05 Lk 2, Masnaiyah. Dikatakannya, bahwa pembangunan rabat beton dan talud di Gang Nurul Jabal, sampai sekarang tidak selesai. Sementara diketahui di dalam RAB, ada anggaran senilai Rp45 juta guna pembangunan di lokasi tersebut. (sugi)