Kelola PKOR Way Halim, Descatama Minta Jangan Ada Intrik 

Bongkar Post

 

Bacaan Lainnya

Bandar Lampung, BP

Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Lampung, Descatama Paksi Muda akan memberantas praktek pungli dan

premanisme pada pengelolaan PKOR Way Halim. Hal itu dikatakan Desca saat dikonfirmasi terkait adanya pungli kepada para pedagang di kawasan tersebut.

 

Ia juga meminta dalam pengelolaan kawasan PKOR Way Halim tidak ada intrik, dan melempar isu yang tidak bertanggungjawab.

 

“Saya imbau kepada semua pihak, hentikan intrik-intrik negatif soal PKOR Way Halim, apalagi sekedar melempar isu-isu tak berdasar,” ucapnya.

 

“Kami juga akan memberantas praktek premanisme di tanah milik pemerintah daerah dan dikelola dengan prosedur yang baik, legal dan ideal,” tegasnya juga

 

Dikatakan, pihaknya punya target untuk meningkatkan PAD secara baik dengan berbagai terobosan yang halal dan tidak mengorbankan masyarakat.

 

Ditandaskannya, bahwa pengelolaan PKOR Way Halim sepenuhnya ada pada UPTD PKOR Way Halim dibawah pimpinan Heris Meyusef.

 

Sementara diketahui, adanya pungli di kawasan PKOR Way Halim dilakukan oleh Fauziah yang dikenal di kalangan pedagang sebagai koordinator pedagang. Meski memiliki SK sebagai petugas kebersihan di kawasan PKOR Way Halim bersama beberapa orang lainnya, yang suratnya ditandatangani Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, dengan nomor surat G/154/V.17/HK/2023, tanggal 16 Februari 2023, namun pada prakteknya, ia jadi koordinator pedagang dengan memungut sejumlah uang dengan beragam alasan.

 

Lantaran pedagang kian menjadi resah, maka Kepala UPTD PKOR Way Halim, Heris Meyusef mengeluarkan surat pencabutan tugas pada tanggal 16 Maret 2023, dengan nomor surat 800/52/V.17.06/2023. (tk)

Pos terkait