DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Perkuat Sinergi, Eva Dwiana Fokuskan APBD 2026 pada Pembangunan dan Pelayanan Publik
Bongkar Post, Bandar Lampung
DPRD Kota bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung, menggelar Sidang Rapat Paripurna, Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Bandar Lampung, Jawaban Wali Kota Bandar Lampung, Atas Persetujuan dan apresiasi dari Fraksi-fraksi Partai, yang digelar Di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung, Senin (24/08/2026).
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas berbagai saran, kritik, serta masukan yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Kota Bandar Lampung dalam rapat paripurna.
“Berbagai pandangan fraksi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menyempurnakan arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2026,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan terus mengoptimalkan potensi daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan yang sah, serta peningkatan kinerja pengelolaan pajak dan retribusi daerah.
Menurutnya, setiap kebijakan anggaran harus diarahkan kepada program-program yang memiliki potensi besar dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah Kota Bandar Lampung tetap berfokus pada sektor-sektor utama pembangunan, yakni pendidikan, kesehatan, infrastruktur serta penguatan ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Ia menyebut, dalam bidang infrastruktur, Pemkot Bandar Lampung akan terus melakukan peningkatan dan pemeliharaan jalan lingkungan, drainase, fasilitas umum, sarana prasarana pelayanan masyarakat, serta infrastruktur pendukung lainnya.
“Pembangunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah masyarakat,” katanya.
Selain itu, ia menjelaskan, Pemerintah Daerah juga menaruh perhatian terhadap peningkatan kemampuan keuangan daerah. Optimalisasi PAD menjadi salah satu strategi penting untuk memperkuat kapasitas fiskal sehingga program pembangunan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Ia juga menegaskan pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), khususnya pada urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pelayanan dasar tersebut mencakup bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat serta pelayanan sosial. Seluruh perangkat daerah harus terus meningkatkan kualitas pelayanan dasar agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Menanggapi pandangan Fraksi-fraksi terkait pengelolaan APBD, ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, transparansi anggaran, efektivitas belanja daerah serta optimalisasi pendapatan.
Ia mengatakan, target-target pembangunan tahun 2026, lanjutnya, akan terus dikawal melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan.
Sementara itu, Pemkot Bandar Lampung juga terus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi, peningkatan kualitas kesehatan, perlindungan lingkungan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Di sektor lingkungan, perhatian khusus diberikan terhadap penanganan persoalan banjir melalui peningkatan sistem drainase dan normalisasi sejumlah aliran sungai,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, kawasan perkotaan Bandar Lampung memiliki sejumlah sungai yang membutuhkan perhatian serius agar mampu mengurangi risiko banjir, terutama saat intensitas hujan tinggi.
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga mendorong pembangunan infrastruktur pengendalian banjir, termasuk penguatan drainase serta sosialisasi program biopori kepada masyarakat hingga tingkat kecamatan, kelurahan dan RT.
“Sementara dalam pengelolaan sampah, Pemkot Bandar Lampung terus memperkuat kerja sama dan teknologi pengolahan sampah untuk mengurangi persoalan lingkungan di kawasan perkotaan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pengelolaan sampah yang lebih modern, berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Ia berharap, Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Bandar Lampung juga akan melanjutkan sejumlah program prioritas, termasuk pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan lingkungan, pembangunan dan perbaikan drainase, serta peningkatan fasilitas pelayanan masyarakat.
Menurutnya, seluruh masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD dapat menjadi bahan evaluasi bersama demi menyempurnakan program pembangunan Kota Bandar Lampung.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting. Dengan kebersamaan, seluruh program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kota Bandar Lampung,” pungkasnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penguatan komitmen antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD dalam mengawal pembangunan daerah serta memastikan APBD 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.(WB)







