Pemkot Bandar Lampung Menyerahkan SK Purnabakti Kepada 116 ASN, yang Memasuki Masa Pensiun
Bongkar Post, Bandar Lampung
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelar secara resmi Surat Keputusan (SK) Purnabakti kepada 116 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa pensiun, yang diserahkan oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana. Penyerahan ini menjadi wujud apresiasi dan penghormatan atas dedikasi serta pengabdian para purna tugas dalam membangun Kota Bandar Lampung, yang di gelar di Aula Semergou, Senin, (24/08/2028).
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintah dan Pembangun, Wilson Faisol, Mengatakan, Sebanyak 116 ASN yang memasuki purnabakti tersebut berasal dari berbagai instansi pelayanan publik, mulai dari aparatur kelurahan, tenaga kesehatan, hingga tenaga pendidik.
Ia mengapresiasi mendalam atas kinerja dan kerja sama yang terjalin selama para ASN bertugas. Rincian Formasi ASN Purna Tugas adalah, Fungsional Guru: 57 orang, Fungsional Kesehatan (8 orang), Tenaga Struktural / Pelaksana (51 orang).
“Ibu Wali Kota mengucapkan terima kasih atas pengabdian selama ini, bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung dan ikut membangun kota tercinta,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selain penyerahan SK Purnabakti, Pemkot Bandar Lampung bersama Korpri juga menyalurkan bantuan tali asih berupa uang tunai sebesar Rp 1,5 juta beserta bingkisan bagi tiap-tiap purna tugas.
Sementara itu, ia mengimbau agar para purna tugas tetap menjaga semangat dan terus memberikan sumbangsih positif di tengah masyarakat.
“Tetap semangat, ini merupakan amal ibadah atas pengabdian yang telah diberikan. Tetap berpartisipasi membangun Kota Bandar Lampung dalam kegiatan-kegiatan yang baik,” tegasnya.(Rls/WB)







