Kapolda Lampung Temui Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat di Tubaba

TULANG BAWANG BARAT – Kegiatan kunjungan silaturahmi Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno. M.Si. kepada Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat di Tulang Bawang Barat terkait peristiwa kerusuhan antara Kelompok 5 Keturunan Masyarakat Tiyuh (Desa) dengan Pihak PT Huma Indah Mekar (HIM), Bertempat di Rumah Balai Adat Sesat Agung Bumi Gayo Komplek Islamic Center Kelurahan, Panaragan Jaya, Kecamatan Tuba Tengah Kabupaten setempat, Rabu (9/3/22).

Pada kesempatan ini Kapolda Lampung menyampaikan, “Saya menyayangkan konflik yang terjadi, mari kita jaga keamanan serta kondusifitas di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat supaya permasalahan bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya saat sambutan.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, “Agar permasalahan ini kita serahkan kepada hukum selaku wakil Tuhan di dunia, permasalahan ini harus ada akhir dan semua pihak harus menerima dan memaklumi hasil akhir dari permasalahan ini. saya pastikan akan berdiri adil seadil-adilnya, saya tidak kenal PT HIM dan juga tidak kenal 5 Keturunan,” ungkap Kapolda.

Sementara itu, Bupati Umar Ahmad, SP. menyampaikan, “Terkait dengan permasalahan yang terjadi ini agar diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Semua Aparatur Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat menyatakan clear terhadap hal-hal yang berbau membela salah satu pihak,” ujarnya.

“Kedepan kita berharap supaya wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat aman dan kondusif, mari kita Kampanyekan agar wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat menjadi wilayah aman dan dikelilingi kebaikan,” pungkasnya.

Di tempat yang sama Kuasa Ahli Waris 5 Keturunan masyarakat Bandar Dewa Achmad Sobrie mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Lampung yang cepat tanggap dalam mengatasi permasalahan ini sengketa lahan antara Kelompok 5 Keturunan dengan PT HIM.

“Kami juga mengapresiasi kepada pihak Kepolisian yang bertugas di lapangan karena sudah membantu mengamankan permasalahan konflik,” tambahnya.

Kemudian, “Permintaan kami supaya kasus ini agar diproses hukum secara adil dan kepada Tim Gugus Tugas Reforma Agraria bersama Bapak Bupati Tulang Bawang Barat untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan antara 5 Keturunan dengan PT HIM,” pungkasnya.

Di sisi lain Ketua Adat Federasi Megow Pak Kabupaten Tulang Bawang Barat H. Herman Artha, S.Kom. Menurutnya, Federasi Adat Megow Pak terdiri dari 4 Marga diantaranya Marga Tegamoan, Marga Buwai Bulan, Marga Buwai Umpu, dan Marga Aji.

Permasalahan sengketa lahan antara 5 Keturunan dengan PT HIM merupakan permasalahan yang tidak ada sangkut pautnya dengan Masyarakat Tiyuh Bandar Dewa melainkan Keturunan dari 5 Keturunan yang berdomisili di Tiyuh Bandar Dewa.

“Terkait dengan permasalahan ini kami sepakati untuk dipersilahkan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti sesuai dengan hukum dan undang-undang yang berlaku. Federasi Adat 4 (Empat) tidak ikut campur dalam permasalahan tersebut,” pungkas Herman Arta.

(Sam)

Pos terkait