Gagal Curi Motor di Tubaba, Pria Asal Lampung Utara Ditangkap Tekab 308

Gagal Curi Motor di Tubaba, Pria Asal Lampung Utara Ditangkap Tekab 308

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Tubaba – Aksi pencurian sepeda motor Honda Beat di Tiyuh Kagungan Ratu, Tulang Bawang Barat, gagal total setelah pelaku tertangkap tangan oleh korban dan warga, Jumat (01/05/2026).

Pelaku berinisial AR (37), warga Abung Timur, Lampung Utara, diamankan Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Tubaba sebelum sempat melarikan diri.

Sekitar pukul 10.00 WIB, korban DMA (16) memarkirkan Honda Beat miliknya di halaman rumah rekannya. Saat itu AR datang dan mencoba menyalakan motor tersebut.

DMA yang melihat langsung berteriak minta tolong. Warga Tiyuh Kagungan Ratu yang mendengar teriakan segera mengepung dan mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Tubaba AKP Juherdi Sumandi, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini AR beserta barang bukti motor sudah berada di Mapolres Tubaba untuk pemeriksaan.

“Pelaku dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf g UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas AKP Juherdi, Sabtu (02/05/2026).

Kapolres Tubaba AKBP Sendi Antoni mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan kejadian serupa ke pihak kepolisian.(Andre)

Pos terkait