LAMPUNG SELATAN – Dana Covid-19 untuk Insentif Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Kaliasin Kecamatan Tanjung Bintang ternyata baru dicairkan pada 7 Maret 2022 kemarin. Padahal, Dana Covid-19 untuk Nakes, Posyandu dan Dana Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) masuk di anggaran tahun 2021. Seharusnya Dana Covid tersebut sudah selesai direalisasikan pada 20 Desember 2021.
Parahnya, Dana Covid-19 untuk Insentif Nakes Puskesmas Kaliasin ternyata dibayar secara nyicil. Dari tiga jenis Anggaran, baru dana Insentif Nakes yang dibayarkan. Sementara, Dana Posyandu dan BIAS terindikasi belum direalisasikan tanpa diketahui alasannya.
Mirisnya, Insentif Covid -19 untuk Tenaga Kesehatan (Nakes) direalisasikan tidak secara langsung dari Kemenkes ke rekening Nakes. Melainkan dibayar tunai oleh Bendahara Puskesmas langsung ke Nakes yang bersangkutan.
“Ya, hari Senin tanggal 7 Maret 2022 kemarin, dana itu dibayarkan kepada kami,” ujar salah satu Nekes Puskesmas setempat yang tidak mau disebutkan namanya, pada Rabu (9/3).
Selain itu, menurutnya, Dana Nakes itu di bayar tidak melalui rekening masing-masing Nakes.
“Kami terima langsung dari Bendahara Puskesmas. Tidak melalui transfer ke rekening,” tegasnya.
Menurutnya, realisasi pembayaran Dana Covid untuk Nakes di Puskesmas setempat dibayarkan setelah ramainya pemberitaan di Media beberapa hari ini.
“Kayaknya sih setelah ramai berita masalah ini, lalu kami terima dana itu kemarin,” imbuhnya. (Fir)
Berita Sebelumnya : https://bongkarpost.co.id/kupt-puskesmas-kaliasin-kalau-saya-korupsi-saya-siap-digantung/







