Kaji Ulang Perda Reklame, Jauhari Usulkan Jaminan Uang

Bandar Lampung, BP
Maraknya reklame yang terpasang semrawut hampir disetiap titik jalan yang ada di Kota Bandar Lampung, masih terus menjadi pembahasan dari Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung.

Hingga Komisi I berinisiatif untuk mengkaji ulang Perda reklame sebelumnya yang akan disesuaikan dengan peraturan yang ada saat ini, salah satunya adalah persoalan zonasi yang akan mengatur wilayah letak pemasangan reklame.

Bacaan Lainnya

Bahkan diperlukan juga adanya peta zonasi reklame, gunanya untuk mengatur tata letak reklame, agar wajah Kota Bandar Lampung tidak semrawut. Selain itu, dalam perda nantinya juga akan ada zonasi “zero reklame”, yang artinya di wilayah tersebut tidak diperbolehkan berdiri reklame jenis apapun.

Dalam rapat pembahasan Raperda tata cara perizinan reklame, yang dipimpin oleh ketua Komisi I, Nu’man Abdi tersebut, salah seorang anggota Pansus, Jauhari mengusulkan, bahwa dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame, maka reklame- reklame baik kategori kecil, sedang maupun besar, yang didirikan menggunakan tiang penyangga dan bukan menempel pada dinding harus memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan).

Politisi Partai Gerindra itu juga mengusulkan, agar setiap reklame dengan kategori yang disepakati bersama harus memiliki jaminan yang diterbitkan oleh bank ataupun asuransi. Jaminan tersebut berupa jaminan kecelakaan untuk menjamin bahwa konstruksi yang dibangun kokoh dan sesuai spesifikasi teknis.

“Selain itu juga harus ada jaminan kedisiplinan, yakni untuk menjamin bahwa perusahaan selalu patuh terhadap peraturan perundang- undangan yang berlaku. Jaminan kedisiplinan dapat dicairkan oleh pemkot apabila terus menerus melakukan pelanggaran. Dana hasil pencairan tersebut digunakan untuk menertibkan reklame yang melanggar, sehingga dengan demikian kegiatan penertiban tidak membebani APBD,” terang Jauhari.

Dalam rapat tersebut, hal yang paling alot yakni pembahasan terkait lamanya waktu moratorium. Diketahui sebelumnya komisi I mengusulkan moratorium reklame, lantaran kondisi saat ini Kota Bandar Lampung terlihat seperti hujan reklame. (Red)

Pos terkait