Bandar Lampung, BP
Kasus narkoba yang menjerat tokoh Kabupaten Pesawaran sekaligus mantan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan preode 1999-2004, Mualim Taher saat ini masih dilakukan gelar perkara. Hal tersebut diungkapkan Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Pol. Shobarmen saat di hubungi Bongkarpost via telpon, Senin (17/6).
“Hari ini kita lakukan gelar perkara, nanti dari hasil gelar perkara itu baru bisa menentukan posisi masing-masing seperti apa dalam proses hukumnya,” ungkap Shobarmen.
Disinggung maraknya rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba di masyarakat, Shobarmen menegaskan bahwa, pihaknya akan bekerja dengan bener, dengan melihat dari fakta- fakta dalam gelar perkara.
“Masalah rehab bukan bisa atau tidak bisa lah bos..!, tergantung faktanya saja, gak bisa karna keiginan saya segala macam, kami ini petugas. Kalau memang orang bisa di hukum, ya gak mungkin kita lepas -lepas, juga sebaliknya,” kata Shobarmen.
“Saya juga kasih himbauan untuk tidak main-main, proses sesuai aturan, jangan menyimpang ke kanan atau kekiri. Kita tidak pandang bulu mau orang hebat atau orang kecil itu sama saja,” tegas Shabarmen.
Diketahui bahwa saat ini Mualim Taher dan tiga orang rekannya masih bersetatus sabagai pengguna, terkait tes urin, semua urinya positif narkoba, tinggal menunggu hasil gelar perkara.
Diberitakan sebelumnya, salah satu tokoh di Kabupaten Pesawaran ditangkap oleh anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung karena telah menyalahgunakan obat-obatan terlarang (Narkotika) jenis sabu.
Berdasarkan informasi, nama Mualim Taher sangat terkenal di penjuru Kabupaten Pesawaran, karena Ia sebagai salah satu orang yang ikut berjuang dalam pemekaran Kabupaten Pesawaran yang dahulunya merupakan bagian dari Kabupaten Lampung Selatan. Ia juga pernah duduk di kursi DPRD Lampung Selatan preode 1999-2004.
“Ya, ada itu kemarin kita amankan, tapi secara detailnya masih dilakukan pemeriksaan oleh beberapa penyidik, apakah sebagai pengguna, pengedar, atau bandar,” ungkapnya.
Shobarmen menambahkan, bahwa pada hari Kamis (13/5) di pinggir jalan raya Kecamatan Kedondong Pesawaran, pihaknya mendapatkan informasi akan ada tersansaksi narkoba,
“Kita amankan di pinggir jalan raya Kecamatan Kedondong, berdasar informasi mereka mau teransaksi, untuk barang bukti tidak di temukan saat penangkapan, tapi semuanya kita tes urinnya positif narkoba,” terangnya. (Eko)