Humanisme, berasal dari kata human yang artinya manusia. Beberapa ahli mengungkapkan esensi manusia sesuai dengan pemahaman pada zamannya. Bagi plato, manusia adalah suatu pribadi yang tidak terbatas pada saat bersatunya jiwa dan raga. Menurut Aristoteles manusia adalah makhluk organisasi yang fungsionalisasinya tergantung pada jiwanya. Menurut Rousseau mengganggap manusia baik dalam segala kodratnya.
Buber,Marcel, Levinas dan Mouiner menegaskan bahwa setiap orang memiliki sesuatu nilai unik. Kenunikan inilah yang menjadikan manusia berperan dalam mengemban misi suci, membangun peradaban yang harmoni, dan budaya. Manusia sebagai makhluk sosial menjadi berarti sebagai diri sendiri dalam hubungan dengan manusia lainnya, tetapi sebagai individu manusia berdiri sendiri. Manusia tumbuh dalam lingkungan budaya sebuah hubungan yang dilakukan secara bersama-sama dalam dialog, kepercayaan, cinta dan harapan.
Pada era globalisasi, Indonesia mulai terguncangkan dengan masalah tentang humanisme. Masalah seperti banyaknya jutaan orang tunawisma, kemiskinan, korupsi, korban bencana, pembunuhan dan lain-lain merupakan contoh dari masalah pada nilai-nilai kemanusiaan yang ada di Indonesia. Banyak masyarakat yang telah bergabung bersama dengan organisasi penanggulangan bencana, ataupun persatuan kemanusiaan untuk mengatasi permasalahan-permasalah di Indonesia namun banyak juga yang telah mengetahui dan sebenarnya sudah menyadari tentang masalah-masalah pada nilai-nilai kemanusiaan tersebut tetapi masih sulit untuk membantu individu lainnya.
Dalam konteks pedoman dasar negara Indonesia, Pancasila merupakan norma dasar yang memiliki nilai khas Indonesia, yaitu harmoni, nilai material , nilai vital, nilai estetika dan nilai religious. Permasalahan kemanusia yang terdapat di Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan sila ke-2 yaitu “kemanusiaan yang adil dan beradab”, yang berarti menghendaki warga negara indonesia untuk menghormati setiap manusia dengan kelebihan dan kekurangannya, setiap manusia berhak mempunyai kehidupan yang layak dan bertindak jujur serta menggunakan norma sopan santun dalam pergaulan sesama manusia.
Revitalisasi ideology pancasila melalu konsep humanis
Revitalisasi ideology pancasila dapat dimaknai sebagai usaha mengembalikan Pancasila Sebagai subjeknya yaitu sebagai pedoman bagi para penyelenggara Negara. Ideologi pancasila yang kita batinkan di atas berada pada taraf ide keharusan asasi sebagai bangsa Indonesia. Oeytoyo Oesman dalam bukunya membangun hukum berdasarkan pancasila, menyebutkan bahwa pancasila sebagai ideology nasional memiliki empat peran dalam berbangsa dan bernegara, yaitu (1)Sebagai pemersatu bangsa, (2)Gambaran cita-cita idealisme bangsa, sekaligus sebagai sumber motivasi dan tekat perjuannya, (3)Pembimbing dan pengarah menuju tujuan berbangsa, pemelihara identitas Negara dan (4)Sebagai uji kritis terhadap upaya perwujudan cita-cita.
Sebagai pemuda yang akan berkarya dimasa yang akan datang sebaiknya menyadari bahwa kemanusiaan (humanisme) tercantum pada sila ke 2. Kemanusiaan tidak hanya “adil” namun juga harus “beradab”. Humanisme harus menggambarkan adanya hubungan manusia dengan penciptanya dan dengan sesamanya. Indonesia sudah berdiri 74 tahun sebagai bangsa yang majemuk, jangan sampai Indonesia hancur hanya karena masalah-masalah kemanusian yang terjadi di masyarakat. Seperti semboyan yang berada pada lambang Negara kita yaitu “Bhineka Tunggal Ika” berbeda-beda tetapi tetap satu jua. Sudah sebaiknya kita mencerminkan sikap bahwa manusia saling membutuhkan dan saling perduli. Dengan begitu sebagai pemuda Indonesia kita akan dapat membangun Negara dengan humanisme yang berpegang teguh Pancasila.
Penulis : Yushilatu Felayati Aziiza