Jalan Lingkungan Jadi Prioritas, DPRD Bandar Lampung Meminta Dinas PU Jangan Kerja Mepet

Jalan Lingkungan Jadi Prioritas, DPRD Bandar Lampung Meminta Dinas PU Jangan Kerja Mepet

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Pemeliharaan dan peningkatan kualitas jalan lingkungan di Kota Bandar Lampung menjadi salah satu perhatian yang terus didorong DPRD bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi, mengatakan sejumlah ruas jalan yang masuk dalam usulan Musrenbang, pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD maupun aspirasi masyarakat akan kembali dievaluasi untuk menentukan skala prioritas penanganan.

Ia menjelaskan, dalam waktu sekitar dua pekan ke depan, DPRD berencana kembali duduk bersama Dinas PU untuk mengevaluasi sejumlah ruas jalan, termasuk titik-titik yang membutuhkan pemeliharaan rutin.

“Jalan lingkungan ini juga menjadi prioritas bagi Dinas PU. Mungkin dalam dua minggu ke depan kami akan duduk bersama kembali dengan Dinas PU untuk mengevaluasi berapa ruas jalan, termasuk pemeliharaan rutin yang ada di beberapa titik,” ujarnya.

Ia menegaskan, sejumlah usulan perbaikan jalan telah masuk melalui berbagai mekanisme, baik Musrenbang, Pokir DPRD maupun aspirasi masyarakat. Karena itu, Dinas PU diminta memastikan seluruh proses pekerjaan dapat berjalan tepat waktu.

Ia juga telah mengingatkan Dinas Pekerjaan Umum, melalui rapat komisi agar tidak menunda pelaksanaan pekerjaan, terutama jika waktu pengerjaan semakin terbatas.

“Kami sudah mengingatkan melalui rapat komisi supaya PU lebih tepat waktu melaksanakannya. Jangan sampai pekerjaan dikerjakan terlalu mepet, karena ini berkaitan dengan kualitas pekerjaan,” tegasnya.

Ia juga menilai percepatan pekerjaan bukan hanya berkaitan dengan penyerapan anggaran, tetapi juga menyangkut kualitas hasil pembangunan yang nantinya dirasakan langsung masyarakat.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, juga sempat memanggil Dinas Pekerjaan Umum, untuk membahas evaluasi terhadap sejumlah proyek pemeliharaan jalan yang hingga kini belum seluruhnya berjalan.

Dalam evaluasi tersebut, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah masih adanya kewajiban Dinas Pekerja Umum, kepada pihak ketiga yang perlu diselesaikan. Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi kelancaran pelaksanaan program pemeliharaan jalan.

“Memang ada tanggungan-tanggungan di Dinas PU untuk menuntaskan kewajiban kepada pihak-pihak ketiga. Itu yang juga harus diselesaikan,” ungkapnya.

DPRD Kota Bandar Lampung, berharap persoalan administrasi maupun kewajiban kepada pihak ketiga dapat segera dituntaskan sehingga tidak menghambat program pemeliharaan jalan yang telah direncanakan.

Dengan evaluasi bersama tersebut, DPRD Kota Bandar Lampung, mendorong agar penanganan jalan lingkungan dilakukan secara terukur, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan infrastruktur tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Bandar Lampung.(WB)

Pos terkait