Imron Bantah Beri Keterangan ke Media, A. Kennedy Siapkan Langkah Hukum Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Imron Bantah Beri Keterangan ke Media, A. Kennedy Siapkan Langkah Hukum Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung

Polemik terkait pemberitaan dugaan proyek fiktif yang menyeret nama A. Kennedy terus menjadi perhatian. Namun, Imron membantah pernah memberikan pernyataan kepada awak media terkait persoalan tersebut.

Dalam konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp, Imron menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dengan media maupun menyampaikan informasi terkait A. Kennedy.

“Saya tidak pernah berhubungan dengan media dan saya tidak pernah mengekspos masalah Kennedy. Saya berani sumpah demi Allah,” tegas Imron melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, A. Kennedy menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga telah menyebarkan informasi yang dinilainya merugikan nama baiknya melalui media elektronik.

Menurut A. Kennedy, langkah hukum tersebut akan mengacu pada Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengatur mengenai tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik seseorang melalui media elektronik.

Ketika kembali dikonfirmasi mengenai siapa saja pihak yang telah dilaporkannya, Imron memilih tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

“Mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya tidak bisa memberi tahu. Ini masalah pribadi seseorang. Meskipun saya kenal dengan abang, saya tidak bisa bicara selain di Polda,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan laporan tersebut. Media juga masih membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara ini agar pemberitaan tetap berimbang dan sesuai dengan prinsip jurnalistik. (*)

Pos terkait