HIPAKAD Bandar Lampung Salurkan Tali Asih ke Marbot Korban Penganiayaan, Desak Polisi Tangkap Pelaku

HIPAKAD Bandar Lampung Salurkan Tali Asih ke Marbot Korban Penganiayaan, Desak Polisi Tangkap Pelaku

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post, Bandar Lampung 

Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Kota Bandar Lampung bergerak cepat menunjukkan kepedulian sosial dengan mengunjungi seorang marbot masjid yang menjadi korban penganiayaan, Kamis (26/3/2026) sore.

Kunjungan tersebut dilakukan di kediaman korban, Mastur (90), marbot Masjid Achmad Sarbini, yang beralamat di Jalan KH. Mas Mansyur, Rawa Laut, Kecamatan Enggal.

Dalam kegiatan itu, HIPAKAD memberikan tali asih berupa bantuan uang tunai dan sembako sebagai bentuk empati atas musibah yang dialami korban.

Ketua HIPAKAD Kota Bandar Lampung, Desri Hariyadi, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah menerima informasi dari media online dan memastikan kebenaran peristiwa tersebut.

“Mengunjungi marbot yang sedang sakit merupakan tindakan mulia dan bentuk kepedulian sosial yang sangat dianjurkan. Marbot bekerja tanpa mengenal waktu demi kenyamanan jamaah. Dengan empati ini, kami berharap Pak Mastur tetap semangat menjalankan tugasnya meski hidup sebatang kara,” ujar Desri kepada wartawan.

Ia menegaskan, profesi marbot adalah bentuk pengabdian tulus dalam menjaga keamanan dan kenyamanan jamaah yang beribadah.

Karena itu, perhatian terhadap kesejahteraan marbot dinilai penting, mengingat sebagian besar dari mereka memiliki keterbatasan ekonomi.

“Semoga bantuan yang kami berikan dapat meringankan beban ekonomi beliau. Ini bagian dari kepedulian kami kepada sesama, khususnya para marbot yang selama ini mengabdi tanpa pamrih,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Desri juga mengecam keras aksi penganiayaan yang dilakukan oleh pihak yang diduga oknum juru parkir liar.

“Kami sangat menyayangkan dan mengecam perbuatan keji tersebut. Kami berharap pihak kepolisian segera menangkap para pelaku yang hingga kini masih berkeliaran bebas,” tegasnya.

Diketahui, peristiwa penganiayaan terhadap Mastur terjadi pada Senin malam (23/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. Korban mengalami luka robek di bagian kepala dan sejumlah luka di tubuhnya akibat kekerasan yang diduga dilakukan oleh sekelompok juru parkir liar.

Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan: LP/B/455/III/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung. Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung.(Rls)

Pos terkait