Pengendalian PMK Diperkuat, Pemprov Lampung Genjot Vaksinasi dan Edukasi Peternak Jelang Iduladha 2026
Bongkar Post, Lampung
Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat langkah pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) menjelang Hari Raya Iduladha 2026.
Upaya tersebut dilakukan melalui percepatan vaksinasi massal, distribusi obat-obatan, serta edukasi intensif kepada peternak guna menjaga kesehatan ternak di daerah yang dikenal sebagai salah satu lumbung ternak nasional.
Langkah strategis ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Kesehatan Hewan yang digelar pada 10 Februari 2026, dengan melibatkan seluruh kepala dinas yang membidangi peternakan dan kesehatan hewan dari 15 kabupaten/kota serta para pemangku kepentingan terkait.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan langkah konkret dalam menekan penyebaran PMK.
“Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan alokasi vaksin PMK sebanyak 338.000 dosis yang akan dilaksanakan dalam dua periode vaksinasi, yakni Januari hingga Maret sebanyak 169.000 dosis dan Juni hingga Agustus sebanyak 169.000 dosis,” ujar Lili.
Ia merinci, hingga pertengahan Maret 2026, sebanyak 169.000 dosis vaksin tahap awal telah diterima. Dari jumlah tersebut, 100.000 dosis telah didistribusikan ke daerah dengan realisasi vaksinasi mencapai 61.739 dosis atau sekitar 61 persen.
“Distribusi vaksin akan terus kami lanjutkan, termasuk penyaluran berikutnya yang dijadwalkan mulai awal April 2026,” katanya.
Selain vaksin, Pemprov Lampung juga memperkuat dukungan logistik kesehatan hewan. Pada Maret 2026, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI telah menyalurkan berbagai obat-obatan dan desinfektan.
Bantuan tersebut meliputi 120 botol antibiotik, 72 botol analgesik, 60 botol multivitamin, 2.500 strip obat cacing, serta 100 liter desinfektan. Seluruh bantuan itu akan didistribusikan bersamaan dengan vaksin tahap berikutnya pada awal April.
Lili menjelaskan, PMK merupakan penyakit yang disebabkan virus dan menyerang hewan berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, hingga babi.
Penyakit ini sangat menular, baik melalui udara, kontak langsung, maupun perantara seperti peralatan dan transportasi yang terkontaminasi.
“PMK dapat menular hingga 100 persen dari populasi ternak, dengan tingkat kematian pada ternak dewasa mencapai maksimal 5 persen. Karena itu, langkah pencegahan harus dilakukan secara ketat dan berlapis,” tegasnya.
Upaya pengendalian dilakukan melalui pembatasan lalu lintas ternak dari wilayah tertular, pemusnahan sumber virus, peningkatan imunitas ternak melalui terapi suportif, hingga penerapan biosekuriti yang ketat di lingkungan peternakan.
Di sisi lain, vaksinasi menjadi kunci utama dalam membangun kekebalan ternak. Sesuai SOP, vaksin pertama diberikan pada ternak berusia minimal tiga bulan, dilanjutkan dosis kedua setelah enam minggu, serta pengulangan setiap enam bulan hingga satu tahun tergantung jenis vaksin.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengintensifkan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada peternak. Edukasi ini mencakup pemahaman tentang bahaya PMK serta langkah pencegahan yang harus dilakukan di tingkat kandang.
Kegiatan KIE tersebut salah satunya telah dilaksanakan di Desa Tegal Yoso, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, sebagai respons atas laporan kasus PMK di wilayah tersebut.
Untuk Kabupaten Lampung Timur sendiri, pemerintah mengalokasikan 40.000 dosis vaksin pada 2026. Hingga saat ini, 6.500 dosis telah disalurkan, dan tambahan 6.000 dosis dijadwalkan akan didistribusikan pada awal April.
“Proses vaksinasi dan pengobatan akan terus kami lakukan, terutama di daerah sentra ternak, guna memberikan rasa aman bagi peternak dalam menyongsong Iduladha 2026,” ujar Lili.(Jim/*)







