BANDAR LAMPUNG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi 1 DPRD Kota Bandar Lampung pada Kamis (9/12/2021) terkait tuntutan warga Kelurahan Bumiwaras yang menginginkan adanya jalan tembus ke Jalan Ikan Nila IV masih belum menemui titik terang. Pasalnya, pemilik lahan, Abiyanto, yang dikenal sebagai Bos PT Sinar Laut, tak menghadiri undangan rapat komisi. Alias mangkir. Padahal, lahan milik Abiyanto inilah yang rencananya akan diminta warga guna akses jalan tembus tersebut. RDP atau haering yang digelar pun akhirnya akan dijadwal ulang sekitar awal minggu depan.
Meski begitu, hearing yang dihadiri ormas Laskar Merah Putih yang menerima pengaduan warga Bumiwaras, Lurah, Kaling, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung terlaksana dengan mendengar keluhan warga serta penjelasan kondisi lahan yang akan digunakan.
Hendra Mukri, pimpinan
hearing beserta Anggota Komisi 1 lainnya sangat menyayangkan ketidakhadiran Abiyanto sehingganya belum ada solusi bagi warga dan belum bisa juga untuk turun lapang mengecek lokasi.
“Pada prinsipnya kami Komisi 1 siap membantu warga memediasi apa yang menjadi keinginan warga Bumiwaras terkait persoalan akses jalan yang tertutup, sayangnya pemilik lahan tidak hadir, jadi kami akan menjadwalkan kembali hearing sekaligus cek lokasi,” ujar Hendra.
Sementara pihak BPN Kota Bandar Lampung juga tidak bisa berbuat apa apa dalam persoalan ini sebelum melihat sertifikat lahan yang dimiliki Abiyanto. “Kami tidak tahu lokasi lahan yang menjadi persoalan warga, kalau ada nomor sertifikatnya kami bisa mengecek titik kordinatnya,” ujar perwakilan dari BPN Kota Bandar Lampung.
Kaling 3, Suwardi memaparkan soal kondisi lahan dimana berdasarkan PBB luas lahan 2000 m2, sementara ketika dihitung ulang oleh warga 2.171 m2. Terdapat selisih 171 m2 yang rencananya selisih luas lahan itulah yang akan diminta warga sebagai akses jalan.
Sementara, Endang Asnawi, Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Komisi 3 asal Dapil Bumiwaras yang turut mendampingi warga menandaskan perlu adanya penghitungan batas lahan milik Abiyanto oleh pihak BPN Kota Bandar Lampung, mengingat ada selisih atas luas lahan tersebut.
Senada, Ketua Ormas Laskar Merah Putih Mada Provinsi Lampung Budi Indarto didampingi Ketua Laskar Merah Putih Kota Bandar Lampung Mulyadi berharap warga segera memperoleh akses jalan guna kepentingan masyarakat banyak sehingga tidak muncul persoalan lain yang berdampak kepada warga.
“Ya kami akan terus mengawal persoalan warga Bumiwaras yang sudah melaporkan persoalannya kepada kami dan ini menjadi kewajiban bagi kami Laskar Merah Putih untuk membantu warha hingga tuntas dan warga mendapatkan apa yang menjadi hak nya, yakni akses jalan untuk kepentingan orang banyak,” pungkas Mulyadi.
Dikonfirmasi pasal ketidakhadiran Abiyanto, melalui humas Sinar Laut, Aprizal, mengaku baru menerima undangan kemarin, dan yang bersangkutan tidak berada di tempat.
“Tidak ada undangan untuk Sinar Laut, yang ada undangan untuk Bapak Abi, undangan terlambat sampai ke yang bersangkutan,” jawab Aprizal via Whatsapp.
(TK)