Sinyal Perang terhadap Kejahatan Jalanan, Kapolda Lampung: Pelaku Begal Tembak di Tempat!

Sinyal Perang terhadap Kejahatan Jalanan, Kapolda Lampung: Pelaku Begal Tembak di Tempat!

 

Bacaan Lainnya

Bongkar Post | BANDAR LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf mengeluarkan instruksi tegas perintah tembak di tempat bagi seluruh pelaku pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Provinsi Lampung.

Instruksi tersebut disampaikan langsung usai konferensi pers pengungkapan kasus penembakan Bripka Anumerta Arya Supena di Mapolda Lampung pada Jumat (15/5/2026).

Tindakan represif ini diambil menyusul eskalasi kejahatan jalanan yang dinilai semakin brutal hingga merenggut nyawa aparat kepolisian.

“Saya sudah perintahkan tembak di tempat. Tidak ada toleransi,” tegas Helfi di hadapan media.

Helfi mengultimatum kelompok kriminal untuk tidak lagi melakukan aksi yang meresahkan masyarakat Sang Bumi Ruwa Jurai.

Ia menegaskan kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan hukum terukur dan paling keras di lapangan.

“Yang mau coba-coba, silakan!” ujar Kapolda Lampung sebagai sinyal tindakan tegas terhadap jaringan begal.

Kondisi keamanan di Lampung kini tengah menjadi sorotan publik pasca gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena. Anggota Polri tersebut gugur saat melakukan upaya penggagalan aksi curanmor di kawasan jalan Z.A Pagar Alam, Kota Bandar Lampung. Penggunaan senjata api rakitan oleh para pelaku kriminal jalanan dinilai menjadi ancaman serius yang harus segera diredam.

Selain menyasar eksekutor di lapangan, Polda Lampung juga memastikan akan menerapkan tindakan tegas serupa terhadap jaringan penadah hasil kejahatan. Penadah dinilai menjadi pemicu utama tetap eksisnya rantai pasokan motor curian serta maraknya kepemilikan senjata api ilegal oleh para pelaku pembegalan.

(***)

Pos terkait