Diduga Oknum Pegawai Bank Lampung Tipu Nasabah Sejumlah Rp 1 Miliar

METRO –  Adi Setiawan adalah seorang pengusaha Bus di Metro yang menjadi nasabah Bank Lampung, dirinya merasa dirugikan akibat perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai Bank Lampung cabang Kota Metro. Pasalnya, ia mengajukan pinjamam kredit kepada pihak Bank Lampung Cabang Kota Metro senilai Rp. 2,75 miliar guna penambahan modal usahanya.

Namun, setelah pinjaman disetujui oleh pihak Bank Lampung Metro senilai 2,75 miliar Adi Setiawan, ia tidak menerimanya dengan nominal uang sesuai dengan kontrak. Hal ini disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dari salah satu oknom pegawai Bank Lampung, yakni adanya pemalsuan buku rekening nasabah ganda tanpa sepengetahuan pihak nasabah ( Adi Setiawan ). Akibatnya, Adi Setiawan sang pengusaha Bus merasa dirugikan dan rencana pekerjaannya gagal total.

Bacaan Lainnya

“Saya hanya menerima uang melalui rekening koran Rp. 1,75 miliar, jadi masih kurang 1 miliar. Setelah saya menemui pihak Bank Lampung Kota Metro. Justru, pak Nur Arifin sebagai Kacab Bank Lampung Metro, menyarankan saya selesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Harusnya pihak Bank Lampung Metro, ikut bertanggung jawab,” kata Adi Setiawan didampingi kuasa hukum Okta Virnando, SH. dan rekan, saat diwawancarai di ruang kerjanya Kamis (9/12) sore hari.

Ditambahkan Adi Setiawan, bahwa dengan berjalannya waktu pihak Bank Lampung Metro tidak mampu menyelesaikannya.

“Sampai hari ini tidak menerima uang senilai kontrak dan tidak ada penyelesaian oleh pihak Bank Lampung Metro. Sehingga rencana pekerjaan kami gagal total,” tegas Adi Setiawan.

Sementara itu, Okta Virnando selaku Tim Kuasa Hukum Adi Setiawan menambahkan, terkait adanya penyalahgunaan wewenang berupa FRAUD yang dilakukan oleh oknum pegawai Bank Lampung Kota Metro.

“Ini sudah jelas penggelapan uang secara tarik tunai melalui rekening tanpa sepengetahuan klien kami. Kita melihat ini sengaja dilakukan untuk menipu nasabah. Sehingga mengakibatkan nasabah atau klien kami dirugikan. Oleh karena itu, kami akan menyelesaikan secara hukum,” kata Okta.

Selanjutnya, tim media menemui pihak Bank Lampung Kota Metro. Saat ditemui, Jazuli selaku Kepala Operasional mengatakan, jika tidak memiliki kewenangan untuk menjawab persoalan tersebut.

“Saya tidak berhak menjawab, nanti akan saya sampaikan dengan bapak Kepala Cabang. Beliau sedang dinas luar ke Bandar Lampung. Besok silahkan datang lagi,” jawab Jazuli.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Lampung Kota Metro belum dapat dimintai keterangan.

(FAD)

Pos terkait