Hampir 2 Tahun Mandek, DPRD Lampung Siapkan Hearing Kasus Pembunuhan Kader Fatayat NU
Bongkar Post, Bandar Lampung
Misteri pembunuhan kader Fatayat NU di Kabupaten Lampung Timur yang belum terungkap hampir dua tahun, mulai memasuki babak baru. DPRD Provinsi Lampung memastikan akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mendorong percepatan pengungkapan kasus tersebut.
Wakil Ketua III DPRD Lampung, Maulidah Zauroh, menegaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk mencari titik terang kasus tersebut, termasuk koordinasi dengan aparat penegak hukum.
“Segala upaya dalam rangka mencari kejelasan atas kasus ini sudah dilakukan, salah satunya adalah hearing Komisi I dengan Polda. Komisi I juga sudah memiliki perhatian khusus terhadap kasus ini,” ujar Maulidah saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).
Ia menambahkan, proses pengawalan kasus masih terus berjalan dan diharapkan segera membuahkan hasil.
“Prosesnya saat ini sedang berjalan. Kita doakan semua berjalan lancar, apa yang menjadi ikhtiar teman-teman dari berbagai lini bisa berhasil dan membawa kabar baik,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menyatakan pihaknya siap menggelar hearing kapan pun diperlukan, sepanjang telah ada pengajuan resmi dari pihak terkait.
“Kami menunggu surat masuk ke Komisi I dari organisasi atau Fatayat itu sendiri untuk segera diagendakan hearing, agar dapat diambil langkah-langkah selanjutnya,” tegas Garinca.
“Pada prinsipnya, kami terbuka,” imbuhnya.
Desakan agar kasus ini segera diungkap juga datang dari Fatayat NU Lampung. Ketua PW Fatayat NU Lampung, Wirdayati, menegaskan bahwa kasus tersebut tidak bisa dipandang sebagai sekadar angka kriminalitas semata.
“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi soal rasa keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan. Selama kasus ini belum terungkap, luka itu akan terus ada,” ujarnya usai pertemuan dengan DPRD Lampung, Senin (20/4/2026).
Senada, Sekretaris Garda Fatayat NU, Desty Efriyani, mengingatkan bahwa lambannya penanganan perkara berpotensi memicu ketakutan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Ketika kasus sebesar ini tidak kunjung selesai, masyarakat bisa merasa tidak aman. Ini berdampak luas, bukan hanya bagi keluarga korban,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Fatayat NU berharap DPRD Lampung dapat memainkan peran lebih aktif, tidak hanya sebagai fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi jembatan aspirasi masyarakat agar penegakan hukum berjalan lebih responsif.
Jasad Ditemukan Dalam Karung
Kasus ini bermula dari penemuan jasad Riyas Nuraini (33), warga Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam karung terikat di area persawahan pada Juli 2024.
Saat itu, Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar menjelaskan bahwa penemuan bermula dari laporan warga yang mencurigai sebuah sepeda motor di area ladang.
“Petugas Kepolisian awalnya menerima laporan dari masyarakat terkait penemuan satu unit sepeda motor Honda Vario yang memuat karung berisi jasad seorang wanita di kawasan perladangan,” ujarnya.
Polisi kemudian mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit untuk dilakukan visum dan proses identifikasi lebih lanjut.
Hingga kini, pelaku pembunuhan tersebut belum berhasil diungkap. DPRD Lampung melalui rencana hearing diharapkan dapat menjadi pintu masuk baru untuk mendorong percepatan pengungkapan kasus yang menyita perhatian publik ini. (JIM/*)







