Tangkap Pelaku Pembakaran Aset
Bongkar Post, Lampung Selatan –
Gelombang unjuk rasa besar-besaran di Mapolda Lampung pada Rabu (19/8/2026).

Berdasarkan informasi, sekitar 1.800 masa karyawan PT. BSA yang diangkut menggunakan 35 Bus datang dan berkumpul mulai pukul 9.30 Wib, Rabu pagi di depan Mapolda Lampung.
Mereka menggunakan atribut ikat kepala berwarna merah, sebagai bentuk perlawanan terhadap pengrusakan puluhan aset milik BSA, perusahan tempat mereka bekerja. “Kami kesini tidak saja sekedar berdemo, melainkan menuntut jawaban nyata atas aksi pembakaran dan perusakan puluhan bangunan, kendaraan, serta sejumlah fasilitas operasional perusahaan di areal PT BSA, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah,” kata Arsad dan Darminto dalam orasinya mendampingi Budi Sukoco, selaku kordinator lapangan (Korlap).
Dampak dari kejadian, pembakaran aset Rabu (12/8/2026) lalu kata Arsad, kami sudah tidak mencari bafkah lagi, kami butuh makan. “Jadi kami minta provokator dan pelaku pembakaran di tangkap dan tegakkan keadilan terhadap PT BSA. Dan kepada pihak Polda Lampung agar secepatnya memfasilitasi persoalan ini agar cepat tuntas,” jelas dia.

Pantauan media ini di lokasi, ribuan karyawan tampak berkumpul dengan tertib namun penuh tekad di sekitar pintu gerbang Mapolda Lampung, sempat tertahan sambil menunggu aspirasi mereka diterima pihak kepolisian. Para pendemo, ada yang duduk, menyender ada pula berdiam diri ditengah teriknya matahari.
Seusai mendatangi Mapolda Lampung, massa juga bergerak menuju ke Polres Lampung Tengah dan Pemda menyampaikan tuntutan yang sama agar seluruh pihak berwenang turut mendengar suara para pekerja.
Ditempat yang sama, Koordinator Lapangan (Korlap) aksi solidaritas karyawan dan pekerja PT BSA, Budi Sukoco, di dampingi sejumlah loyer sekaligus manajemen PT BSA (Group Sungai Budi), Hi. Agus Susanto, SH.MH yang juga Ketua KAI Lampung, dengan lantang menyampaikan dua tuntutan utama yang menjadi inti dari seluruh aksi ini. “Kami menyampaikan kekecewaan yang mendalam terhadap penegakan hukum yang belum memuaskan terhadap pelaku pembakaran dan perusakan aset perusahaan. Negara harus hadir di sini. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Para pelaku pembakaran dan perusakan harus segera ditangkap dan diadili,” tegas Budi di hadapan puluhan awak media dan petugas kepolisian.
Budi juga menegaskan bahwa persoalan ini bukanlah hal baru yang terjadi semalam saja. Perselisihan antara masyarakat di Kecamatan Anak Tuha dengan PT BSA telah berlangsung cukup lama, dan pihak perusahaan sudah berulang kali menempuh jalur hukum serta menyampaikan laporan terkait berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Termasuk menyampaikan dokumen dan bukti kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan yang menurutnya sah secara hukum, serta bukti ditolaknya gugatan pihak penggugat di pengadilan. Namun hingga saat ini, belum ada kepastian hukum yang jelas bagi pihak perusahaan maupun karyawan.
Merespons aksi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerima perwakilan massa sebanyak tujuh orang, yang diterima langsung oleh Wakapolda Lampung. Pengamanan unjuk rasa melibatkan 668 personil dengan pendekatan pengayoman dan pelayanan masyarakat. “Untuk saat ini situasi tetap kondusif. Kami telah mengambil keterangan dari empat orang pihak perusahaan dan 16 personil Polres Lampung Tengah. Penyelidikan terhadap peristiwa pembakaran terus berjalan,” ujar Kabid Humas Polda Lampung.
Budi Sukoco menyambut baik komitmen tersebut, namun menegaskan pihaknya menunggu tindakan nyata. “Ada janji dari Polda akan ditindaklanjuti secara hukum. Kami akan dukung polisi menangkap dan mengadili para pelaku perusakan. Kami percaya pada Kepolisian Republik Indonesia, dan kami tunggu bukti nyatanya,” pungkasnya dengan harapan yang tinggi. (*)







