Waykanan, BP.id
Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Narapidana dan Memberantas Buta Aksara di dalam Lapas, diadakan perjanjian kerjasama antara Lapas Kelas II B Waykanan dengan PKBM Flamboyan.
“Ya, benar pagi ini kami melaksanakan perjanjian kerjasama dengan PKBM Flamboyan dalam meningkatkan kualiatas sumber daya manusia narapidana dan memberantas buta aksara di dalam Lapas Way Kanan ini,” ujar Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Way Kanan, Syarpani, saat melaksanakan penandatangan kerjasama di Aula Lapas, Kamis (6/2/2020).
Mantan Kalapas Gunung Sugih ini menyampaikan, bahwa pada tahap awal akan merekrut sebanyak 25 narapidana.
“Kita sudah siapkan 25 narapidana untuk tahap awal di paket A, kami ucapkan terimakasih kepada Ketua PKBM Flamboyan atas kepeduliannya membantu meningkatkan tingkat pengetahuan dan pendidikan narapidana agar mereka bisa lebih bermanfaat ketika kembali ke lingkungan masyarakat,” tambah Syarpani.
Sementara itu, Ketua PKBM Flamboyan mengatakan sekolah paket ini merupakan salah satu program untuk membantu pemerintah mengentas buta aksara, yakni wajib belajar 12 tahun.
“Sekolah paket ini, kita adakan demi menjalankan program pemerintah dalam pengentasan buta aksara dan memberikan hak untuk dapat mengenyam pendidikan bagi narapidana sekalipun,” ujarnya.
Saat ditemui, AW (25) narapidana kasus perampokan merasa bersyukur karena di Lapas Kelas II B Waykanan ini dapat melanjutkan pendidikan yang dulu sempat tertunda.
“Terimakasih kami ucapkan kepada Bapak Kalapas Waykanan dan PKBM Flamboyan yang telah membantu kami mewujudkan harapan kami untuk mendapatkan ijazah setara SD bahkan sampai SMA,” ujarnya.
Terselenggaranya Program Kejar Paket ini, agar para narapidana yang belum sempat mengenyam bangku pendidikan dapat mendapatkannya pada program ini.
“Serta diharapkan setelah bebas nanti, para peserta kejar paket tersebut dapat melamar pekerjaan sehingga menjadi bekal hidup untuk diri beserta keluarganya kelak setelah bebas,” pungkasnya. (robi/kuntar)