Tulangbawang, BP
PT Waskita Karya (WK) selaku pelaksana proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang melakukan pekerjaan di wilayah Kabupaten Tulangbawang, didemo ratusan masyarakat Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala. Warga menggelar orasi di depan Kantor Waskita Karya (Hotel Sarbini), Selasa (14/8) .
Ratusan masyarakat yang menyebut dirinya “Ujung Gunung Bersatu” menuntut PT Waskita Karya (WK) bertanggungjawab atas pembangunan lebak lebung yang berdampak terhadap petani dan nelayan.
Menurut Korlap, Elian mengatakan, sebelumnya masyarakat yang memiliki usaha, lebak lebung (bolak) telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan camat, dimana dengan adanya pembangunan jalan tol tersebut akan berdampak terhadap usaha masyarakat.
“Dimana usaha masyarakat seperti lebak lebung (bolak) gagal panen, pasalnya debit air tidak dapat surut akibat terbendung bangunan jalan tol, karena air tetap mengendap maka lahan rawa – rawa tersebut tidak dapat dikelola, seharusnya tiap pasca surutnya lahan rawa – rawa tersebut ditanam singkong dan jagung sereh ikan dipanen,” urai Alian.
Lebih lanjut ia mengatakan, sedikitnya ratusan hektar lahan terbengkalai tidak dapat dimanfaatkan. Menyikapi hal tersebut, masyarakat meminta pihak PT Waskita Karya agar membangun jalan dan jembatan menuju lokasi pertanian.
“Kemudian pihak PT Waskita Karya agar mengkaji ulang amdal yang sudah merugikan petani dan nelayan serta lingkungan hidup, selain itu, para nelayan dan petani gagal panen di lokasi lebak lebung tulung seribu akibat terkena dampak pembangunan ruas JTTS,” tegasnya.
Masih kata Elian, masyarakat di lahan tersebut tidak dapat bercocok tanam akibat genangan air dampak dari penimbunan ruas pembangunan JTTS.
“Artinya pembangunan jalan tol tujuannya agar wilayah Sumatra maju selain pemerataan perekonomian di Sumatra, khusnya Lampung lebih maju, namun di sisi lain pembangunan jalan tol tersebut berdampak terhadap usaha petani dan nelayan, berapa ratus juta bahkan miliaran kerugian masyarakat akibat pembangunan jalan tol tersebut,” bebernya.
Setelah berorasi, perwakilan masyarakat di terima oleh pihak PT Waskita Karya. Dan hadir pula, Sudirman Camat Menggala, pihak kelurahan, Polres Tuba, dan Kodim setempat.
Setelah pertemuan dengan masyarakat tersebut, PT Waskita Karya turun ke lokasi di Km 47+350, memastikan lokasi yang dimaksud masyarakat.
Dari pihak PT Waskita Jarya yang diwakili Divisi Humas, Agung menuturkan, persoalan tersebut sebenarnya bukan kewenangan PT Waskita, dalam hal ini PT WK hanya memfasilitasi ke Badan Pengaturan Jalan Tol (BPJT).
“Terkait dampak lingkungan amdal dan kerugian masyarakat petani dan nelayan semestinya yang menangani Badan Pengaturan Jalan Tol, dan beberapa tuntutan masyarakat akan saya sampaikan ke pihak terkait,” ujarnya.
Pasalnya, pembangunan JTTS sudah direncanakan, artinya ketika ada kendala di lapangan, maka koordinasi harus dilakukan sebelum pembangunan berlangsung.
“Seperti pihak Pemrov dan Pemkab harus sudah wanti – wanti titik dan lokasi mana yang seharusnya ada penanganan serius sehingga langkah seperti pembangunan jembatan, gorong – gorong sudah direncanakan, yang bila tidak dibangun akan berdampak terhadap masyarakat, agar airnya lancar,” terang Agung.
Pihaknya berharap, apa yang menjadi persolan masyarakat petani dan nelayan dapat menemukan jawaban serta solusi.
“Perlu digarisbawahi, PT Waskita Karya hanya pekerja dari pembangunan JTTS,” tandasnya. (riswan)