Foto. Arfan, Ketua DPP FML
Bongkar Post, Jakarta – Arfan ABP, Ketua Umum Forum Muda Lampung (DPP FML), hari ini Jumat, 28 November 2025, memimpin aksi lanjutan di kantor perwakilan PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) Jakarta.
Aksi ini berupa penyerahan somasi langsung kepada direksi PT SMBR periode 2020-2022, khususnya Direktur Utama Daconi Khotob dan Direktur Keuangan Taufik Hidayat, yang dinilai paling bertanggung jawab atas dugaan kasus korupsi di perusahaan tersebut.
Aksi ini merupakan tindak lanjut dari demonstrasi sebelumnya di Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menuntut penyelidikan tuntas terhadap dugaan penyimpangan keuangan PT SMBR dan anak usahanya, PT Baturaja Multi Usaha (BMU), periode 2020-2022. Forum Muda Lampung menyoroti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap potensi kerugian negara akibat plafon kredit tanpa jaminan yang macet, mark-up harga semen fiktif, serta penyalahgunaan dana hingga miliaran rupiah.
Arfan ABP menegaskan bahwa Daconi Khotob sebagai Direktur Utama dan Taufik Hidayat sebagai Direktur Keuangan periode tersebut gagal melakukan pengawasan yang memadai, sehingga memungkinkan praktik fraud yang merugikan negara dan pemegang saham.
“Kami menuntut direksi tersebut bertanggung jawab penuh dan mendesak Kejagung serta Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk segera memeriksa mereka guna mengusut tuntas kasus ini demi keadilan,” tegas Arfan ABP
Forum Muda Lampung berkomitmen terus melakukan aksi nyata untuk pengawasan korupsi di BUMN dan mendukung upaya penegakan hukum. Somasi ini diberikan dengan batas waktu respons 7 hari kerja, dan organisasi siap mengambil langkah hukum lanjutan jika tidak ada tanggapan. (*)
Kontak Person:
Arfan ABP
Ketua Umum Forum Muda Lampung
Telp/ WA: 081539314511







